Rabu, 01 Oktober 2014

IKS Trauma Kerja, RS Mulyasari-BPJS Ketenagakerjaan Resmi Kerjasama



Jakarta-Untuk menjamin biaya perawatan akibat kasus kecelakaaan kerja yang merupakan risiko yang mungkin ditanggung oleh para tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilincing, Jakarta Utara dan Rumah Sakit (RS) Mulyasari menandatangani Ikatan Kerja Sama (IKS) Trauma Center.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilincing,  Mohammad Agil Alhabsyi, mengatakan bahwa kerjasama ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan, menurut Moh. Agil Alhabsyi dengan layanan Trauma Center tenaga kerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun bila mengalami kecelakaan kerja.

"Oleh karena itu, saya berharap tenaga kerja lebih nyaman jika menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, karena kita memberikan pelayanan di muka, bukan lagi kalau sudah ada risiko," ujarnya pada Penandatanganan IKS Trauma Center BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilincing dengan RS Mulyasari di RS Mulyasari, Jl Raya Plumpang Semper No 19, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (1/10/2014).

Sementara Direktur Rumah Sakit Mulyasari, dr Sutrishna Radiwinata, MBA, MBA menjelaskan bahwa tujuan dibukanya layanan Trauma Center adalah untuk menurunkan angka kecacatan dan kecelakaan kerja dari tenaga kerja. Menurut dr Sutrishna Radiwinata, MBA penaganan kecelakaan kerja harus ditangani secepatnya, yakni masih dalam masa golden period.

"Dengan ditangani pada masa golden period diharapkan angka kecacatan dan kematian kecelakaan kerja dapat menurun. Oleh karena itu, membutuhkan rumah sakit dengan layanan Trauma Center yang bisa menangani," jelasnya.

Untuk menangani kasus kegawatdaruratan kecelakaan kerja, dr Sutrishna Radiwinata, MBA menjelaskan bahwa RS Mulyasari sudah dilengkapi beberapa perlengkapan fasilitas dan sumber daya manusia memadai. Misalnya, di RS Mulyasari memiliki beberapa Dokter Spesialis Bedah seperti bedah umum, bedah jantung dan pembuluh darah, dan bedah tulang yang biasanya menangani kasus ini.

"Kami juga ada Instalasi Gawat Darurat yang bekerja 24 jam setiap hari. Selain itu, kami juga ditunjang beberapa sarana lainnya seperti ICU, ICCU, dan diagnostik," tutupnya. 

Wakil Walikota Jakarta Utara, Tri Kurniadi yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan sangat mendukung penuh adanya program ini. 

Dalam kesempatan itu, Tri Kurniadi meminta semua perusahaan di Jakarta Utara untuk menjadi peserta BPJS. 

“Dengan masuknya perusahaan dalam BPJS, maka apabila terjadi kecelakaan kerja, maka pihak perusahaan tidak memikirkan biaya. Disamping itu dengan dengan keikutsertaan di BPJS bias menuingkatkan kinerja,”terang Tri Kurniadi. 

Dalam kesempatan itu turut pula  diberikan piagam penghargaan kepada mereka yang mendukung program BPJS. Juga turut pula diberikan penghargaan kepada perusahaan yang rutin membayar iuran BPJS, serta turut pula diberikan vitamin besi folat kepada perusahaan swasta yang telah bergabung menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilincing. 

“Pemberian vitamin besi folan ini, dimana setiap perusahaan mendapatkan 100 vitamin guna diberikan kepada para pekerjaan wanita diperusahaan tersebut,” ungkap Mohammad  Agil Alhabsy, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilincing.       

Ditempat yang sama, Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis, salah seorang penerima penghargaan atas suksesnya program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jakarta Utara. Rahmat Effendi Lubis,  menuturkan, bahwa untuk mermberikan pengertian tentang arti pentingnya perusahaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerrjaan dalam hal ini kami meminta kepada perwakilan perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Koja pada saat pengurusan atau perpanjangan surat domisili perusahaan, dalam hal ini kami mewajibkan perusahaan melampirkan data keikutsertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan. 

“Setiap perusahaan yang ada di wilayah Kecanmatan Koja cukup senang dengan apa yang kami terapkan. Dan saat ini seluruh perusahaan di wilayah Kecamatan Koja sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,”terangnya.      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar