Arahap |
Permohonan mutasi sebagai PNS Arahap di Pemprov
DKI Jakarta ke Pemkab Musi Rawas Utara sudah diajukannya ke Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) DKI sejak 18 Agustus lalu. Akhirnya pengajuan mutasi itu disetujui
pada 26 September lalu.
Arahap mengaku mutasi dirinya dari PNS DKI ke PNS
Kabutaen Musi Rawas Utara, Sumatera dalam hal ini hanya mencari suasana baru
yang lebih nyaman.
"Kalau berhitung penghasilan, PNS DKI itu
remunerasinya salah satu yang tertinggi. Saya dan keluarga hanya ingin mencari
suasana yang lebih nyaman saja," terang dia.
Diakui oleh Arahap, surat mutasi perpindahan
dirinya tersebut dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (8/10/2014),
yang isinya Arahap resmi bertugas di Pemkab Musi Rawas Utara mulai Sabtu (01/11/2014)
mendatang.
Arahap mengatakan, meski dirinya mengundurkan
diri, namun pelayanan masyarakat tidak akan terganggu. Menurutnya, dengan
sistem yang sudah berlaku selama ini, pelayanan tetap berjalan normal.
"Kita sudah punya sistem. Jadi walau saya
pindah, pelayanan tidak akan terganggu," kata Arahap, Senin (20/10/2014).
Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono mengaku
sudah mengetahui rencana pengunduran diri Lurah Papanggo. Bahkan ia sudah
menandatangani surat rekomendasinya.
"Beliau mau pindah ke Sumatera Selatan.
Katanya dijanjikan sebagai camat. Untuk memastikan pelayanan kepada warga tetap
berjalan baik, Heru mengatakan bahwa Wakil Lurah bisa di tunjuk sebagai
Pelaksana Harian (PLH).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar