Senin, 20 Oktober 2014

Lurah Papanggo Pindah Tugas Ke Sumatera Selatan



Arahap
Jakarta-Lurah Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Arahap mengundurkan diri dari jabatannya. Dia memilih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Permohonan mutasi sebagai PNS Arahap di Pemprov DKI Jakarta ke Pemkab Musi Rawas Utara sudah diajukannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI sejak 18 Agustus lalu. Akhirnya pengajuan mutasi itu disetujui pada 26 September lalu.  

Arahap mengaku mutasi dirinya dari PNS DKI ke PNS Kabutaen Musi Rawas Utara, Sumatera dalam hal ini hanya mencari suasana baru yang lebih nyaman.
"Kalau berhitung penghasilan, PNS DKI itu remunerasinya salah satu yang tertinggi. Saya dan keluarga hanya ingin mencari suasana yang lebih nyaman saja," terang dia. 

Diakui oleh Arahap, surat mutasi perpindahan dirinya tersebut dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (8/10/2014), yang isinya Arahap resmi bertugas di Pemkab Musi Rawas Utara mulai Sabtu (01/11/2014) mendatang.  

Arahap mengatakan, meski dirinya mengundurkan diri, namun pelayanan masyarakat tidak akan terganggu. Menurutnya, dengan sistem yang sudah berlaku selama ini, pelayanan tetap berjalan normal. 

"Kita sudah punya sistem. Jadi walau saya pindah, pelayanan tidak akan terganggu," kata Arahap, Senin (20/10/2014).

Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono mengaku sudah mengetahui rencana pengunduran diri Lurah Papanggo. Bahkan ia sudah menandatangani surat rekomendasinya.

"Beliau mau pindah ke Sumatera Selatan. Katanya dijanjikan sebagai camat. Untuk memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan baik, Heru mengatakan bahwa Wakil Lurah bisa di tunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLH).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar