Sabtu, 18 Oktober 2014

Pengembangan Wawasan Bela Negara Bagi Karang Taruna



Jakarta-Bela Negara merupakan pendidikan yang harus ditanamkan sejak dini, oleh karena pembelaan Negara merupakan syarat yang paling penting. Berkenaan dengan hal tersebut, maka Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara melaksanakan kegiatan  Pengembangan Wawasan Bela Negara Bagi Anggota Karang Taruna Kelurahan Kamal Muara yang diikuti 70 peserta anggota Karang Taruna Kelurahan Kamal Muara, bertempat di Sabuna Cotage, Puncak, Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari satu malam, Jumat dan Sabtu, (17/10-18/10/2014).

Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan itu, Camat Penjaringan, Rusdiyanto, Perwakilan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Utara, Mugi.

Lurah Kamal Muara, Royto Harahap menuturkan, karang taruna sebagai pilar pemersatu bangsa. Pasalnya, karang taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda non partisan.

Organisasi ini tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat, khususnya bagi generasi muda di desa atau kelurahan atau komunitas sosial sederajat.

"Karang Taruna adalah bagian khusus dalam perjalanan generasi muda di Indonesia. Karang Taruna merupakan salah pilar penentu kokoh-tidaknya sebuah bangsa. Dia merupakan motor penggerak perubahan dan memastikan proses perubahan sesuai dengan tuntutan jaman dalam konteks pembaharuan dan pembangunan bangsa,” kata Royto.

Ia menjelaskan keunikan karang taruna adalah memilih untuk tetap mempertahankan kearifan lokal dan memberdayakan kemampuan diri bagi kesejahteraan warganya dan masyarakat sekitar.

Pemilihan lokus pada wilayah tempat tinggal dan pada tataran desa dan kelurahan menjadi kekuatan sendiri yang akan memberikan efek langsung dari kegiatan yang dilaksanakan, baik dalam bentuk usaha ekonomi produktif, usaha kesejahteraan sosial maupun kegiatan olah raga, rekreasi dan edukasi.

"Pemberdayaan karang taruna harus diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi dan semangat profesionalitas serta meningkatkan partisipasi dan peran generasi muda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa dan negara," pungkasnya.

Camat Penjaringan Rusdiyanto dalam penjelasannya mengatakan, karang taruna tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri dalam menjalankan tugas dan kelembagaannya. Perlu ada stimulasi dari berbagai pihak, terutama pemerintah agar arah geraknya dapat berjalan dengan baik dan berakselarasi tinggi.

"Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan secara tegas menyatakan bahwa Pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat bersinergi dalam pelayanan dan pemberdayaan generasi muda," tutur Rusdiyanto.

Sementara itu, Perwakilan Kesbangpol, Mugi menerangkan, Pemberdayaan karang taruna harus diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi dan semangat profesionalitas serta meningkatkan partisipasi dan peran generasi muda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar