Kuryatna berdialog dengan penjaga rumah pompa |
Jakarta-Sebanyak
92 pompa di 35 lokasi di Jakarta Utara dilakukan pemeriksaan, hari ini, Selasa (11/11/2014),
pemeriksaaan tersebut dilakukan langsung oleh lima Tim
Inspektorat Bidang Pembangunan Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Jakarta
Utara.
Di Jakarta Utara, dari 35 rumah
pompa, 12 diantaranya merupakan kewenangan Sudin PU Tata Air Jakarta Utara.
Yakni, rumah pompa Bendungan Melayu, Bimoli, Cilincing, Gaya Motor I dan II,
Kampung Gusti, Pinang, Sindang, Lagoa, Luar Batang, Kapuk Ib dan Kapuk Kamal.
Dari hasil monitoring yang dilakukan, diketahui satu pompa di rumah pompa
Sindang dan Pinang, Kecamatan Koja mengalami kerusakan.
Satu dari dua pompa di Rumah Pompa
Sindang tidak berfungsi akibat kerusakan dibagian as. Sedangkan satu dari dua
pompa di Rumah Pompa Pinang mengalami kerusakan di bagian inphelor.
Kepala Seksi Pemeliharaan Sarana dan
Prasana Sumber Daya Air, Sudin PU Tata Air Jakarta Utara, Kuryatna Atmadja,
mengatakan, kerusakan yang terjadi di dua pompa akibat usia pompa yang sudah
tua. Keduanya dibeli sekitar tahun 1990.
"Memang sudah waktunya
dilakukan perawatan. Segera setelah selesai diperbaiki akan kita pasang
kembali," ujarnya, di Rumah Pompa Kapuk I, Kelurahan Kapuk Muara,
Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Untuk melakukan perbaikan, kata
Kuryatna, diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu pekan. Pihaknya berharap,
selama pompa diperbaiki tidak terjadi hujan deras sehingga dengan satu pompa di
dua rumah pompa, cukup untuk mengatasi debit air di wilayah Kecamatan Koja.
"Mudah-mudahan sebelum musim
penghujan curahnya tinggi pompa selesai diperbaiki. Mungkin pekan depan
keduanya pompa sudah selesai diperbaiki," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar