Rabu, 05 November 2014

Bea Cukai Tanjung Priok Cegah 37 Kontainer Minerba



Jakarta-Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang mineral dan tambang (minerba). Sebanyak 37 kontainer ukuran 20 feet yang berisi barang minerba berhasil disita. Rencananya barang tersebut akan diselundupkan ke Tiongkok dan Malaysia.
  
Kepala Bea dan Cukai Tanjung Priok, Wijayanta, menuturkan modus yang dinunakan dalam penyulundupan itu, dengan memberitahukan ekspor barang yang tidak benar. Hal itu dilakukan pelaku untuk mencoba mengelabui petugas. 

“Setelah dilakukan analisa dan penyelidikan, ternyata pemberitahuan ekspor memang tidak benar. Barang-barang yang diselundupkan tersebut ditaksir senilai Rp 1,6 miliar lebih. Akibat dari aksi tersebut kerugian negara mencapai Rp 161 juta lebih,’kata dia, Rabu (05/11/2014).

Adapun jenis barang yang diselundupkan itu, masih ditambahk dia, yakni biji krom sebanyak 18 kontainer. Bijih nikel sebanyak 14 kontainer, biji tembaga sebanyak dua kontainer dan zeolit sebanyak 3 kontainer. 

“Empat ekspotir yang menyulundupkan barang itu yakni, PT. KTS, CV. JGL, PT. SJG dan Pt. SMG. Pelaku dalam hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabean, dan saat ini kami telah bekerjsama dengan pihak kepolisian untuk mencari pelakunya,”ungkap dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar