Jakarta-Pemerintah Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok,
Jakarta Utara menjadikan Jalan C yang terletak di RW 04 menjadi jalan unggulan.
Wakil Lurah Papanggo, Dwi Junarso, menuturkan, Upaya yang
kami lakukan, salah satu contohnya adalah terus memastikan agar jalan tersebut
tidak dimanfaatkan oleh orang untuk mendirikan atau memanfaatkan jalan itu yang
bertentangan dengan peraturaan ketertiban umum.
“Kedepan, kami berencana akan melaksanakan pengecatan kastin
bersama warga di jalan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menjadikan jalan
tersebut kelihatan bersih,”terang Dwi, di kantor Kelurahan Papanggo, Jumat
(07/11/2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar