Kamis, 13 November 2014

Layanan Kelurahan Kapuk Muara Dipindah

Kantor Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara
Jakarta-Hingga rampungnya rehab total Gedung Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara seluruh pelayanan kantor tersebut dipindahkan ke kompleks DHI Blok A No.1 dan 2, Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara.

Lurah Kapuk Muara, Tahta Yuhjang menjelaskan, sejak Senin lalu (10/11/2014) sudah dipindahkan.  Kelurahan itu sendiri memiliki luas 2.000 hektar, terdiri dari 7 RW, 66 RT, 4.403 KK dengan jumlah jiwa lebih dari 14 ribu. Setiap hari, normalnya ada sekitar 35 masyarakat yang meminta layanan seperti pengurusan surat pengantar, pembuatan KTP dan KK.
Tahta menjelaskan, rehab kantor kelurahan memang mendesak dilakukan mengingat kantor kelurahan saat ini kerap tergenang dengan ketinggian mencapai 1,5 meter.

Namun, karena mepetnya waktu pelaksanaan, maka pada tahun ini dilaksanakan penghapusan aset terlebih dahulu (dihancurkan). Kemudian, pada tahun 2015 mendatang baru dilakukan pembangunan di atas lahan kantor lama

"Tekait pemindahan lokasi, dirinya mengaku sudah mensosialisasikan hal tersebut kepada warga.Lyanan administrasi kita tidak terganggudan pelayanan sudah seperti biasa," ujarnya, Kamis (13/11).

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintah Jakarta Utara, Nana Hendriana mengatakan, perintah penghapusan aset diterimanya dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sejak dua pekan lalu. Namun, karena sulitnya mencari tempat, baru pada pekan ini layanan kelurahan dipindah.

"Untuk tahun ini karena tidak ada anggaran terpaksa kita pinjam pakai dari salah satu BUMD DKI. Tahun depan baru dianggarkan sewa pakai," katanya.

Untuk pembangunan kantor Kelurahan yang dimulai tahun depan, pihaknya menganggarkan sebesar Rp 7 Miliar. Rencananya, kantor akan dibangun 3 tingkat dan pondasinya ditinggikan 2 meter.

"Lantai satu nanti untuk pelayanan. Lantai 2 kita rencanakan untuk ruang pola dan lantai 3 untuk kantor," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar