Selasa, 25 November 2014

Masyarakat Diminta Memilah Sampah



Zaenuri
Jakarta-Keseriusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerangi sampah dibuktikan dengan pencanangan Gerakan Pemungutan Sampah. Gerakan tersebut merupakan aksi massal rutin setiap Jumat pukul 06.30 sampai pukul 07.00 WIB. 

“Melalui kegiatan ini masyarakat diharapkan memiliki kesadaran pribadi,sikap, dan akhirnya menjadi suatu kebiasaan untuk selalu menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya,”kata Zaenuri, Selasa (25/11/2014). 

Untuk mendukung hal itu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah menyiapkan tempat sampah pilah di berbagai titik di Jakarta termasuk di Jakarta Utara.
Ia menyebutkan berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun  2013 tentang Pengelolaan Sampah, pemprov mengatur tiga warna tempat sampah untuk jenis sampah berbeda. Hijau untuk tempat sampah organik, kuning untuk sampah anorganik, dan merah untuk sampah mengandung B3 (bahan berbahaya dan berancun) rumah tangga. 

“Pemprov DKI Jakarta kelak juga akan mengatur sampah sesuai dengan warna pilah (sampah). Oleh karena itu, diharapkan warga juga bisa memilah sampah sesuai dengan jenisnya,”tambah Zaenuri.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar