Zaenuri |
Jakarta-Keseriusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerangi
sampah dibuktikan dengan pencanangan Gerakan Pemungutan Sampah. Gerakan
tersebut merupakan aksi massal rutin setiap Jumat pukul 06.30 sampai pukul 07.00
WIB.
“Melalui kegiatan ini masyarakat diharapkan memiliki
kesadaran pribadi,sikap, dan akhirnya menjadi suatu kebiasaan untuk selalu
menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya,”kata Zaenuri, Selasa (25/11/2014).
Untuk mendukung hal itu, Dinas Kebersihan DKI
Jakarta telah menyiapkan tempat sampah pilah di berbagai titik di Jakarta
termasuk di Jakarta Utara.
Ia menyebutkan berdasarkan Peraturan daerah (Perda)
Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan
Sampah, pemprov mengatur tiga warna tempat sampah untuk jenis sampah berbeda.
Hijau untuk tempat sampah organik, kuning untuk sampah anorganik, dan merah
untuk sampah mengandung B3 (bahan berbahaya dan berancun) rumah tangga.
“Pemprov DKI Jakarta kelak juga akan mengatur sampah
sesuai dengan warna pilah (sampah). Oleh karena itu, diharapkan warga juga bisa
memilah sampah sesuai dengan jenisnya,”tambah Zaenuri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar