Rabu, 19 November 2014

Pemkot Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar

Jakarta-Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui Bagian Hukum menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum bagi pelajar SMP atau sederajat, bertempat di Ruang Fatahilah, kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (19/11/2014), kegiatan tersebut diikuti sebanyak 180 orang siswa di wilayah Jakarta Utara baik negeri maupun swasta didampingi guru pembimbing.

Kasubag Penyuluhan dan Dokumentasi Bagian Hukum Pemkot Jakarta Utara, Kesumawardani menjelaskan, mengatakan, lewat sosialisasi ini diharapkan para siswa dapat menanamkan sikap  disiplin dan kejujuran agar generasi muda dapat memahami benar-benar aturan dan norma-norma hukum yang berlaku.

"Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pengenalan hukum dan untuk menghindarkan peserta didik SMP dari masalah kenakalan-kenakalan remaja,"ungkap dia.
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi,  menyambut baik dan memandang penting penyuluhan tersebut khususnya bagi kepentingan peserta didik.

Masa remaja merupakan salah satu fase perubahan yang kritis bagi manusia, baik fisik maupun psikis.

“Banyak faktor yang dapat mempengaruhi dirinya dalam proses perubahan tersebut. Antara lain pergaulan, lingkungan, media komunikasi, media hiburan, dan faktor lainnya,” ujarnya.

Kenakalan remaja seperti tawuran, balapan liar, geng motor, penyalahgunaan narkotika, lainnya sudah mencapai taraf yang mengkhawatirkan. Penyebabnya bisa oleh karena faktor keluarga, lingkungan, pengaruh globalisasi, serta kurangnya pemahaman tentang peraturan hukum yang berlaku.

“Oleh karena itu, kegiatan ini sangat perlu untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dan penanaman moral sekaligus pendidikan hukum kepada pelajar, sebagai usaha menangkal masalah sosial remaja” terang Junaedi.

Dikatakan, penyuluhan hukum kepada para pelajar bisa dijadikan ajang untuk memberikan pengenalan, pengetahuan, serta pemahaman mengenai hukum agar jangan sampai terlibat dengan perilaku yang melanggar hukum

“Saya berharap melalui penyuluhan hukum ini setiap siswa nantinya dapat menjadi pelopor di masyarakat dalam mentaati hukum,” ungkap Junaedi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar