Jakarta-Sebagai upaya untuk melayani masyarakat secara terpadu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, Rabu malam (12/11/2014), melaksanakan kegiatan pelayanan terpadu malam hari di dua kelurahan yakni, Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan, dan Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading.
Kepala Tatalaksana, Mumu Mustahid menuturkan, pelaksanaan pelayanan terpadu malam hari sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta No 111 tahun 2010 tertanggal 15 November 2010.
Tentunya, dengan adanya kegiatan ini, tentu saja dapat dimanfaatkan warga untuk mengurus surat-surat kepedudukan yang tidak sempat di urus pada pagi hari karena kesibukan sehari-hari.
"Disampaing itu di PTMH ini juga warga dapat berkonsultasi, dimana ada 23 jenis pelayanan baik yang ada di tingkat Kecamatan maupun ditingkat Kota, seperti konsultasi HIV/AIDS, Pertanahan, dan lain sebagainya,"terang Mumu.Kepala Tatalaksana, Mumu Mustahid menuturkan, pelaksanaan pelayanan terpadu malam hari sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta No 111 tahun 2010 tertanggal 15 November 2010.
Tentunya, dengan adanya kegiatan ini, tentu saja dapat dimanfaatkan warga untuk mengurus surat-surat kepedudukan yang tidak sempat di urus pada pagi hari karena kesibukan sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar