Jakarta-Suku Dinas (Sudin) Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Kota Jakarta Utara memblaklist dua kontraktor pelaksana kegiatan sudin PU Tata Air tahun anggaran ini. Langkah memblaklist dua rekanan tersebut dilakukan karena kedua pemborong tersebut dianggap tidak mampu mengerjakan proyek dengan baik.
Kepala Sudin PU Tata Air Jakarta Utara, Wagiman Silalahi, menuturkan, setelah tender lelang dilakukan melalui ULP, pihaknya tidak dapat melakukan pengontrolan terhadap para kontraktor. Namun demikian, dirinya mengaku akan mengirimkan surat tidak merekomendasikan kontraktor yang pengerjaannya dinilai tidak baik ke ULP.
"Kewenangan penentuan kontraktor sepenuhnya berdasar lelang di ULP. Tapi kita akan bersurat ke ULP terhadap kontraktor yang kita nilai pekerjaannya tidak cukup baik," ujarnya, Rabu (5/11/2014).
Dengan surat tersebut, Wagiman berharap menjadi pertimbangan ULP dalam melakukan lelang. Sehingga ke depan, para kontraktor akan diberi catatan tidak cukup baik mengerjakan proyek. kami selanjutnya untuk pengerjaan proyek tahun mendatang, Sudin PU Tata Air Jakarta Utara, berencana bersurat kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa untuk tidak merekomendasikan dua kontraktor tersebut.
Kedua kontraktor tersebut adalah PT Sigura Gura Maju Jaya yang mengakibatkan pagar SMAN 13 sisi selatan sepanjang 80 meter roboh karena proyek pembuatan U-ditch saluran air, Jl Dahlia 2, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Robohnya pagar menyebabkan kerugian material mencapai Rp 288 juta.
Sedangkan proyek yang dilaksanakan CV Limpar Haldesu, meliputi pemasangan U-ditch di Jl Lagoa Terusan, pembuatan jembatan dan normalisasi PHB Lagoa Sinar. Pekerjaan yang dilakukan dinilai tidak baik sehingga membuat decker jembatan patah. Padahal decker baru dipasang dua pekan dan menyebabkan Jl Lagoa Terusan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.
"Kewenangan penentuan kontraktor sepenuhnya berdasar lelang di ULP. Tapi kita akan bersurat ke ULP terhadap kontraktor yang kita nilai pekerjaannya tidak cukup baik "
Tidak ada komentar:
Posting Komentar