Selasa, 25 November 2014

Walikota Jakut Sidak PTSP

Jakarta-Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Utara, Tri Kurniadi, didampingi Asisten Pemerintahan, Suroto dan Kepala Bagian Tatalaksana, Mumu Mustahid, Selasa sore (25/11/2014), melaksanakan sidak ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),  di kantor Kecamatan Tanjung Priok dan kantor Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara.

“Kami minta petugas PTSP siap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada 24 Desember 2014 mendatang, PTSP akan louncing kami minta semua sudah siap baik sarana maupun prasarananya," ujar Tri Kurniadi, saat meninjau PTSP Kecamatan Tanjung Priok.
Kepala Bagian Tatalaksana, Mumu Mustahid,  menambahkan sistem pelayanan lama yang akan berakhir Desember tahun ini, dan akan diganti dengan sistem PTSP. Sistem baru itu dilaksanakan serentak di jalankan di enam wilayah di ibu kota.

“Jadi mulai tahun depan kita ganti sistem lama yang masih manual dengan sistem baru yang menjadi satu pintu,”kata Mumu.

Masih diungkapkan oleh Mumu, sesuai Peraturan Daerah ( Perda) Nomor 12 Tahun 2013  tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu (PTSP), maka persiapan transisi dari sistem lama menuju sistem baru akan segera berakhir pada bulan Desember mendatang. 

Ia menambahkan, badan PTSP ini menjadi satu-satunya institusi yang melayani segala jenis perizinan dan non perizinan. 

Dalam penerapan sistem yang baru, Pemprov DKI Jakarta berupaya seluruh layanan dilakukan secara online.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya praktik pungutan liar dalam pelayanan,”kata Mumu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar