Jakarta-Lokasi Binaan Jakarta
Utara (Lokbin JU) 23 di Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta
Utara, akan ditutup. Penutupan dilakukan lantaran lokasi berjualan saat ini
berada di bahu Jalan Pluit Raya 2. Sebelum dilakukan penutupan dilakukan
sosialisasi kepada 45 pedagang Lokbin JU 23 di kantor Camat Penjaringan,
baru-barui ini.
Sosialisasi dipimpin langsung Asisten Perekonomian Sekretaris Kota Jakarta Utara Tony Sukanda, didampingi Kepala Suku Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Jakarta Utara, Almond Daniel dan Camat Penjaringan, Rusdiyanto.
Sosialisasi dipimpin langsung Asisten Perekonomian Sekretaris Kota Jakarta Utara Tony Sukanda, didampingi Kepala Suku Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Jakarta Utara, Almond Daniel dan Camat Penjaringan, Rusdiyanto.
Asisten Perekonomian
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Tony Sukanda mengatakan hasil dari sosialisasi
ini, para pedagang meminta untuk direlokasi sampai mendapatkan tempat yang
layak.
“Setelah pedagang
direlokasi maka kawasan tersebut akan direfungsi dan hingga kini pihaknya masih
terkendala tempat relokasi.
Relokasi dilakukan atas
dasar arahan Gubernur ke Dinas Perhubungan. Bahwa setiap jalan di Jakarta harus
difungsikan sesuai fungsinya. Kemudian, berdasar arahan tersebut, Dinas
Perhubungan bersurat ke Pemerintah Kota Jakarta Utara.
"Secara aturan, kalau sudah tidak lagi menjadi JU dia akan menjadi PKL biasa. Kita sudah memberi alternatif ke Lokbin di lorong 102 atau Rorotan, tapi pedangan beralasan terlalu jauh," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Tony sudah meminta Sudin UKMKMP mencari solusi alternatif yang diperlukan. Diantaranya dengan mencari lahan di sekitar lokasi sebagai tempat relokasi.
Kasudin UKMKMP, Almond Daniel, mengaku sudah mengupayakan lokasi alternatif bagi para pedagang. Diantaranya dengan menghubungi beberapa pengusaha di sekitar lokasi untuk memberi lahan atau mengupayakan mencari lahan untuk dibeli.
"Kami belum bisa menemukan lahan untuk relokasi sebanyak 45 pedagang JU 23. Tapi persoalan ini kami sampaikan ke pimpinan agar ada solusi," terang Almon.
"Secara aturan, kalau sudah tidak lagi menjadi JU dia akan menjadi PKL biasa. Kita sudah memberi alternatif ke Lokbin di lorong 102 atau Rorotan, tapi pedangan beralasan terlalu jauh," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Tony sudah meminta Sudin UKMKMP mencari solusi alternatif yang diperlukan. Diantaranya dengan mencari lahan di sekitar lokasi sebagai tempat relokasi.
Kasudin UKMKMP, Almond Daniel, mengaku sudah mengupayakan lokasi alternatif bagi para pedagang. Diantaranya dengan menghubungi beberapa pengusaha di sekitar lokasi untuk memberi lahan atau mengupayakan mencari lahan untuk dibeli.
"Kami belum bisa menemukan lahan untuk relokasi sebanyak 45 pedagang JU 23. Tapi persoalan ini kami sampaikan ke pimpinan agar ada solusi," terang Almon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar