Jakarta-Untuk memberikan rasa aman kepada konsumen menjelang perayaan natal 2014 dan tahun baru 2015. Pemprov DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak di sepuluh pasar tradisional di Jakarta Utara.
Dalam inspeksi tersebut tidak ditemukan tidak adanya peredaran ayam berformalin, dalam kegiatan tersebut turut pula dilakukan pemeriksaan terhadap produk daging olahan dan bakso mengandung boraks atau daging babi.
Inspeksi mendadak tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan DKI Jakarta, Darjamuni. Kesepuluh pasar tersebut Pasar Pademangan Barat, Pademangan Timur, Teluk Gong, Sukapura, Koja Baru, Lontar, Rawa Badak, Pedongkelan, Tugu dan Pasar Anyar Bahari.
Inspeksi mendadak tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan DKI Jakarta, Darjamuni. Kesepuluh pasar tersebut Pasar Pademangan Barat, Pademangan Timur, Teluk Gong, Sukapura, Koja Baru, Lontar, Rawa Badak, Pedongkelan, Tugu dan Pasar Anyar Bahari.
Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan DKI Jakarta, Darjamuni, menuturkan secara berkala dan rutin pihaknya akan terus mengawasi secara ketat peredaran pangan hasil ternak, perikanan dan pertanian di DKI Jakarta.
"Setelah dilakukan pengujian ke 142 sampel, keseluruhannya dinyatakan negatif. Bila sampai ada pedagang yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi tegas,"kata Darjamuni, di Pasar Pademangan Timur, Rabu (24/12/2014).
Menurutnya, langkah tegas tersebut perlu diterapkan untuk menjaga warga Jakarta dari produk-produk pangan yang berbahaya ataupun menyimpang dari ketentuan. Diantaranya karena mengandung formalin, boraks maupun tidak sesuai aturan karena tercampur dengan babi.
"Pertengahan 2015 akan kita jadikan 10 pasar di Jakarta sebagai percontohan. Harus bebas dari formalin, boraks atau babi, baik pertanian dan peternakan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara, Sri Haryati, mengatakan, sepuluh pasar yang telah disidak itu akan dijadikan pasar percontohan. Penunjukan itu dikarenakan sejak dua tahun lalu, ayam, produk olahan daging dan bakso yang dijual di pasar-pasar tersebut dinyatakan bebas formalin, boraks serta tercampur babi.
"Nama-nama pedagang kita data dan awasi dengan ketat. Biarpun sekarang mereka dinyatakan bebas formalin boraks atau tercampur babi, tetap kalau kedapatan akan kita usir dari pasar," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar