Jakarta-Suku Dinas Sosial Pemkot
Jakarta Utara terus berupaya meningkatkan kualitas hidup penderita tuna
netra, salah satunya dengan melaksanakan pembinaan kepada para pengelola panti pijat tuna netra di
wilayah Jakarta Utara, bertempat di ruang rapat lantai 10, Kantor Walikota
Jakarta Utara, Kamis (18/12/2014).
Menurut Kepala Sudin Sosial, Ika Lestari Adji, menjelaskan pembinaan yang
kami lakukukan pada hari ini adalah memberikan pembinaan manajemen bagi
pengelola panti pijat.
“Untuk mendirikan panti pijat, harus mendapatkan persetujuan atau izin dari
Sudin Sosial dan ini sangat berbeda dengan panti pijat yang dikelola oleh Sudin
Pariwisata. Kalau Sudin Sosial hanya memberikan bantuan kepada panti pijat tuna
netra dan bantuan yang diberikan berupa peralatan panti seperti kasur, seprai
dan bantal guling.
Panti pijat tuna netra pastinya ada izinnya, kalau tidak mereka tidak dapat
bantuan dari Sudin Sosial,’’ kata Ika.
Ditambahkan Kasie Pelayanan Reahibilitasi Sosial, Israk mengatakan, pelatihan
untuk manajemen bisnis bagi pengelola panti pijat tuna netra sangat penting
demi memperbaiki taraf ekonomi. Terlebih lagi selama ini pengelolaan uang dan
kondisi tempat panti pijat belum dikelola dengan baik.
“Sebanyak 20 panti pijat tuna netra di Jakarta Utara telah terdaftar sebagai
binaan Sudin Sosial, dan kami juga dalam hal ini memberikan bantuan seperti
seprei dan kipas angin agar pengunjung menjadi lebih nyaman,”ungkap Israk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar