Kamis, 18 Desember 2014

Pembinaan Bagi Pengelola Panti Pijat Tuna Netra



Jakarta-Suku Dinas Sosial Pemkot Jakarta Utara terus berupaya meningkatkan kualitas hidup penderita tuna netra, salah satunya dengan melaksanakan pembinaan kepada para pengelola panti pijat tuna netra di wilayah Jakarta Utara, bertempat di ruang rapat lantai 10, Kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis (18/12/2014).  

Menurut Kepala Sudin Sosial, Ika Lestari Adji, menjelaskan pembinaan yang kami lakukukan pada hari ini adalah memberikan pembinaan manajemen bagi pengelola panti pijat. 

“Untuk mendirikan panti pijat, harus mendapatkan persetujuan atau izin dari Sudin Sosial dan ini sangat berbeda dengan panti pijat yang dikelola oleh Sudin Pariwisata. Kalau Sudin Sosial hanya memberikan bantuan kepada panti pijat tuna netra dan bantuan yang diberikan berupa peralatan panti seperti kasur, seprai dan bantal guling. 

Panti pijat tuna netra pastinya ada izinnya, kalau tidak mereka tidak dapat bantuan dari Sudin Sosial,’’ kata Ika. 

Ditambahkan Kasie Pelayanan Reahibilitasi Sosial, Israk mengatakan, pelatihan untuk manajemen bisnis bagi pengelola panti pijat tuna netra sangat penting demi memperbaiki taraf ekonomi. Terlebih lagi selama ini pengelolaan uang dan kondisi tempat panti pijat belum dikelola dengan baik.

“Sebanyak 20 panti pijat tuna netra di Jakarta Utara telah terdaftar sebagai binaan Sudin Sosial, dan kami juga dalam hal ini memberikan bantuan seperti seprei dan kipas angin agar pengunjung menjadi lebih nyaman,”ungkap Israk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar