Jakarta-Untuk mengatasi kasus pencurian air, hari ini,
Selasa (22/12/2014), PAM Jaya dan Aetra bekerjasama dengan Polres Jakarta Utara
melaksanakan penandatangan kerjasama (MoU) penanganan
ilegal (pencurian air), bertempat di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Jakarta
Utara.
Direktur Utama Aetra, Mochammad Selim menuturkan, sejalan
dengan komitmen Aetra melalui Master
Agreement (rencana induk) yang sudah disepakati dengan PAM Jaya pada tahun
2012 lalu, dimana salah satu targetnya adalah menurunkan tingkat kehilangan air
(Non Revenue Water) khususnya commercial losses (pencurian air).
Dimana persoalan penurunan tingkat kehilangan air,
masih kata dia, merupakan permasalahan yang klasik untuk semua PDAM , namun
bukan persoalan yang mudah untuk dilakukan esksekusinya.
Pengalaman membuktikan bahwa pelaku pencurian air
yang terbanyak justru dilakukan oleh ‘oknum’pelanggan dan selebihnya dilakukan
oleh ‘oknum’bukan pelanggan.
Pencurian yang dilakukan oleh ‘oknum’ yang
diidentitasnya tidak diketahui, serta unsur pencurian dari jumlah dan kerugian
yang ditimbulkan sulit untuk dihitung dan dibuktikan.
"Berangkat dari persoalan tersebut inilah yang
melatar belakangi perlu dukungan dari semua pihak khususnya aparat kepolisian
untuk melakukan tindakan hukum bagi pencurian air, baik pencurian secara teknis
pada sambungan pipa maupun secara non teknis seperti segi pembacaan, perusakan meter
air serta modus pencurian air lainnya
serta fokus terhadap area-area yang mempunyai prosentase kehilangan air yang
masih tinggi.
Dengan dukungan dari aparat kepolisian dan instansi
pemerintah sangat diharapkan dalam pemberantasan pencurian air lebih agresif dan
masif.
Adapun tujuan dari penandatangan kesepakatan ini
adalah untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku pencurian air, dan
sekaligus melakukan edukasi ke masyarakat umum, memproses sanksi bagi pelaku
pencurian air, termasuk sanksi pidana dan denda bagi pelaku perbuatan ilegal
sebagai tindakan remedial serta
membangun kerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas pencurian
air,”kata Muhammad Selim.
Sementara Direktur PAM Jaya, Sri Widayanto Kaderi
menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama beberapa waktu lalu
menyebutkan bahw a Jakarta bisa mendapatkan tambahan air baku dari Jatiluhur
sebesar 20 persen. Namun, kebocoran air karena penggunaan ilegal dan pencurian
sampai saat ini mencapai 40 persen semua itu berpulang ke masalah peneggakan
hukum.
“Sejalan dengan komitmen itulah maka PAM Jaya
mencanangkan Tahun 2015 merupakan tahun penurunan NRW, sehingga PAM Jaya merasa
perlu untuk melakukan koordinasi yang lebih intensif dengan para stake holder seperti
Kejaksaan, Kepolisian dan TNI, para alim ulama, dan pendeta terkait dengan
sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat perihal pemakaian air secara
bijak,”terang Sri Widayanto Kaderi.
Kanit Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Ashar
yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan siap mendukung setiap kebijakan
Walikota, Aetra dan PAM Jaya.
Plt Walikota Jakarta Utara, Tri Kurniadi, dalam
kesempatan itu juga menyambut positif adanya kegiatan ini. Karena lewat
kegiatan ini kita dapat memenuhi air bersih bagi warga serta menekan angka
pencurian air.
“Sekecil apapun pencurian air itu adalah suatu
tindakan pidana. Dan kami mendukung penuh upaya-upaya untuk menurunkan aksi
pencurian air.
Disampingi itu, lewat hal ini kita bisa memberikan
efek jera terhadap pelaku pencurian air, sekaligus memberikan edukasi kepada
masyarakat umum,”kata Walikota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar