Jakarta-Mengevaluasi pelaksanaan program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I (Tanjung Priok, Pademangan dan Kecamatan Penjaringan), Mustafa Kemal melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di 4 sekolah.
Keempat sekolah tersebut masing-masing Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01, SDN 02, SDN 03, SDN 04 Sungai Bambu, di Jalan Gorontalo, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/01/2015) lalu.
Hasilnya, saat berbincang dengan sejumlah orang tua murid, didapati sejumlah keluhan, diantaranya, terkait penyebaran formulir yang tidak maksimal. Sehingga, ada murid yang berasal dari keluarga pra sejahtera belum terdaftar. Teguran pun langsung diberikan Mustafa kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri 01, SDN 02 dan SDN 03 Sungai Bambu. Mustafa meminta segera dilakukan pendataan ulang, agar KJP benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudin) Wilayah I, Mustafa Kemal mengatakan, sebagai prosedur seharusnya formulir dibagikan pada seluruh siswa yang tidak mampu. Baru kemudian wali kelas melakukan kunjungan ke rumah wali murid dan hasilnya dimasukkan dalam Daftar Nominasi Sementara (DNS) 1.
Selanjutnya dari DNS 1 dilakukan verifikasi ulang oleh kepala sekolah untuk menjadi DNS 2. Kemudian hasilnya dirapatkan bersama Komite Sekolah untuk ditetapkan menjadi Daftar Nominasi Tetap (DNT) yang menjadi dasar sekolah mengeluarkan rekomendasi ke kelurahan.
"Setelah dilakukan pengecekan di sejumlah sekolah ternyata para guru belum memahami prosedur pembuatan dan penyaringan siswa yang mendapatkan KJP. Lebih Untuk itu saya meminta kepada setiap Kepala Sekolah untuk mendata ulang agar jangan sampai siswa kurang mampu tidak mendapatkan KJP,"kata Mustafa.
Dari 4 sekolah yang disidak yakni, ditambahkan Mustafa, yakni SDN 01, 02, 03 dan SDN 04 Sungai Bambu, hanya satu sekolah saja yang melaksanakan penjaringan calon peserta KJP dengan benar. Dari data yang tercatat, calon peserta KJP di SDN 01: 76 siswa, SDN 02: 86 siswa, SDN 03: 71 siswa dan SDN 04: 169 siswa.
"Kami sudah minta kepsek melakukan pendataan ulang dan sekolah harus bertanggung jawab agar orang tua yang tidak mampu mendapat. Ke depan akan kita tingkatkan pemahaman pihak sekolah tentang mekanisme penjaringan KJP,"ungkap Mustafa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar