Jakarta-Untuk menghilangkan bau tak sedap atas keberadaan
tumpukan sampah yang berada di tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) RW 09,
Kelurahan Rawa Badak Utara (RBU), Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Suku Dinas
Kebersihan Jakarta Utara mempunyai kiat khusus menyiasati hal itu.
Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Dyah
Ekowaty menuturkan, sebagai tindak lanjut keluhan warga terkait aroma yang tak
sedap yang ditimbulkan dari TPS sementara di RW 09, Kelurahan Rawa Badak Utara,
dalam hal ini kami berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar dapat
mensosialisasikan kepada warganya berkaitan dengan metode baru pembuangan
sampah.
“Metode baru tersebut yakni, sampah yang berasal
dari pemukiman warga yang diangkut melalui gerobak sampah, kedepan diharapkan gerobak sampah yang biasanya menurunkan sampah ke depo sementara
disini, dengan metode baru nantinya, sampah dari gerobak sampah tersebut jangan dibuang ke depo
tetapi langsung diangkut ke truk sampah yang sudah kami siapkan dilokasi
tersebut.
Truk sampah ukuran besar setiap hari kami siagakan
di TPS RW 09. Jika ada gerobak sampah, sampah tersebut langsung diangkut ke
dalam truk sampah. Untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah dilokasi ini,
kami mengoptimalkan pengangkutan sampah.
Pengakutan sampah seharinya dari satu
rit menjadi dua rit,” kata Bondan, saat kegiatan Silahturahmi Minggu pagi
Walikota Jakarta Utara, di RW 08 Kelurahan Rawa Badak Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar