Senin, 26 Januari 2015

Kiat Sudin Kebersihan Menghilangkan Bau Tak Sedap Di TPSS RBU



Jakarta-Untuk menghilangkan bau tak sedap atas keberadaan tumpukan sampah yang berada di tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) RW 09, Kelurahan Rawa Badak Utara (RBU), Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara mempunyai kiat khusus menyiasati hal itu. 

Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Dyah Ekowaty menuturkan, sebagai tindak lanjut keluhan warga terkait aroma yang tak sedap yang ditimbulkan dari TPS sementara di RW 09, Kelurahan Rawa Badak Utara, dalam hal ini kami berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar dapat mensosialisasikan kepada warganya berkaitan dengan metode baru pembuangan sampah. 

“Metode baru tersebut yakni, sampah yang berasal dari pemukiman warga yang diangkut melalui gerobak sampah, kedepan diharapkan gerobak sampah yang biasanya menurunkan sampah ke depo sementara disini, dengan metode baru nantinya, sampah dari gerobak sampah tersebut jangan dibuang ke depo tetapi langsung diangkut ke truk sampah yang sudah kami siapkan dilokasi tersebut. 

Truk sampah ukuran besar setiap hari kami siagakan di TPS RW 09. Jika ada gerobak sampah, sampah tersebut langsung diangkut ke dalam truk sampah. Untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah dilokasi ini, kami mengoptimalkan pengangkutan sampah. 

Pengakutan sampah seharinya dari satu rit menjadi dua rit,” kata Bondan, saat kegiatan Silahturahmi Minggu pagi Walikota Jakarta Utara, di RW 08 Kelurahan Rawa Badak Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar