Jumat, 02 Januari 2015

Pemkot Jakut Siap Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi



Jakarta-Kejahatan korupsi adalah penghambat tujuan pembangunan nasional, upaya penindakan korupsi harus dilakukan dengan upaya pencegahannya, upaya pencegahan korupsi oleh pemerintah tertuang di inpres dan perpres.

Kegiatan pencegahan korupsi reformasi birokrasi dan pelayanan publik maka Walikota Jakarta Utara yang baru dilantik, Rustam Effendi akan membangun zona integritas di Kantor Walikota Jakarta Utara dan seluruh Kantor Kecamatan dan Kelurahan di wilayah Jakarat Utara. 

“Sebagai tolak ukur keberhasilan adalah zona integritas yang ditetapkan suatu indikator dengan memberikan penghargaan berupa predikat wilayah bebas korupsi,”demikian diungkapkan oleh Rustam Effendi, saat memberikan pengarahan kepada pimpinan unit SKPD dan UKPD, di Ruang Pola, Kantor Jakarta Utara, Jumat (02/12/2014). 

Dalam kesempatan itu Rustam Effendi juga menyampaikan, pencanangan zona integritas anti korupsi mempunyai arti penting bagi kita dan mempunyai nilai yang strategis, dalam rangka mendukung akuntabilitas, transparasi pelayanan terhadap masyarakat di wilayah kota Jakarta Utara.

“Mengingat korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang menjadi penghambat terwujudnya Indonesia yang adil. 

Dan kita akan melakukan langkah-langkah dengan menetapkan zona bebas korupsi. Oleh karena itu pimpinan dan seluruh staf melakukan tugas  sesuai dengan tupoksi,”tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar