Jakarta-Kejahatan korupsi adalah penghambat tujuan
pembangunan nasional, upaya penindakan korupsi harus dilakukan dengan upaya
pencegahannya, upaya pencegahan korupsi oleh pemerintah tertuang di inpres dan
perpres.
Kegiatan pencegahan korupsi reformasi birokrasi
dan pelayanan publik maka Walikota Jakarta Utara yang baru dilantik, Rustam
Effendi akan membangun zona integritas di Kantor Walikota Jakarta Utara dan
seluruh Kantor Kecamatan dan Kelurahan di wilayah Jakarat Utara.
“Sebagai tolak ukur keberhasilan adalah zona
integritas yang ditetapkan suatu indikator dengan memberikan penghargaan berupa
predikat wilayah bebas korupsi,”demikian diungkapkan oleh Rustam Effendi, saat
memberikan pengarahan kepada pimpinan unit SKPD dan UKPD, di Ruang Pola, Kantor
Jakarta Utara, Jumat (02/12/2014).
Dalam kesempatan itu Rustam Effendi juga menyampaikan,
pencanangan zona integritas anti korupsi mempunyai arti penting bagi kita dan
mempunyai nilai yang strategis, dalam rangka mendukung akuntabilitas,
transparasi pelayanan terhadap masyarakat di wilayah kota Jakarta Utara.
“Mengingat korupsi merupakan kejahatan yang luar
biasa yang menjadi penghambat terwujudnya Indonesia yang adil.
Dan kita akan melakukan langkah-langkah dengan
menetapkan zona bebas korupsi. Oleh karena itu pimpinan dan seluruh staf
melakukan tugas sesuai dengan tupoksi,”tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar