Jakarta-Proses pengumpulan zakat, infaq dan sadakoh (ZIS) di DKI Jakarta, hanya Jakarta Utara yang tak mencapai target.
Dari hasil evaluasi, masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) Jakarta Utara yang enggan dipotong tunjangan kinerja daerah (TKD). Itu diungkapkan oleh Asisten Kesehatan Masyarakat (Askesmas) Jakarta Utara, Achmat Ya'ala, saat memberikan pengarahan untuk membangun motivasi dan sinergi kepada para seksi Sudin Kesehatan dan Puskesmas, di ruang rapat lantai 7, Kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis (08/01/2015).
Pemotongan TKD, masih ditambahkan Achmat Ya'ala, untuk membantu pendanaan Bazis tersebut, dalam hal ini bank DKI harus memiliki persetujuan dari yang bersangkutan, jika yang bersangkutan menolak dipotong TKD nya, maka TKD tersebut tidak bisa dipotong.
"Dana bazis yang dikumpulkan oleh Bazis Jakarta Utara tersebut tentu saja dapat mengurangi angka kemiskinan. Sebab itu, diharapkan masyarakat dan PNS agar tidak lupa membayar ZIS karena manfaatnya begitu besar bagi mereka yang berhak, diantaranya untuk guru ngaji, guru madrasah, beasiswa siswa SD, SMP, SMA dan Mahasiswa yang tak mampu, bantuan bantuan bencana, beasiswa guru PAUD, Pondok Dhuafa, serta pendidikan dasar ulama, "ujar Achmat Ya'ala.
Lebih jauh Achmat Ya'ala, mengatakan, pengumpulan ZIS pada tahun 2014 ditargetkan sebesar Rp 9 Miliar dan target tersebut tidak tercapai.
“Untuk mencapai targert tersebut, kami membutuhkan dukungan semua pihak di wilayah Jakarta Utara. Untuk itu, pada tahun 2015 ini untuk mencapai target, kami mengharapkan para PNS Jakarta Utara bisa secara ikhlas saat TKDnya dipotong untuk membantu sesama. Dengan adanya keikhlasan kita tentu saja akan membawa keberkahaan bagi kita semua,"kata mantan Camat Kelapa Gading, Jakarta Utara itu.
Dalam kesempatan tersebut, Kasudin Kesehatan, Bambang Suheri berharap kepada para jajaran Sudin Kesehatan ikhlas membantu pendanaan Bazis Jakarta Utara.
"Dana yang dikelola Bazis untuk membantu sesama. Dan kami nyakin kita semua siap dan ikhlas membantu sesama,"ungkap Bambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar