Jakarta-Untuk mengembalikan fungsi jalan dan saluran air, Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Hidup Baru, Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (26/1/2015), ditertibkan petugas gabungan.
Untuk menertibkan sekitar 490 lapak PKL yang berjejer sepanjang satu kilometer di jalan itu, pihak Kecamatan Pademangan mengerahkan 400 petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, TNI, Polri, Sudin Kebersihan dan Sudin Perhubungan.
Camat Pademangan, Yusuf Madjid menjelaskan, lokasi PKL yang berada di RW 02, 04 dan RW 05 Kelurahan Pademangan Barat itu sebelumnya dibawah pembinaan Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara sebagai JU 41.
"Tetapi sejak tahun lalu, JU 41 sudah resmi dihapus dan PKL tidak lagi diperbolehkan berjualan di Jalan Hidup Baru," kata Yusuf.Untuk menertibkan sekitar 490 lapak PKL yang berjejer sepanjang satu kilometer di jalan itu, pihak Kecamatan Pademangan mengerahkan 400 petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, TNI, Polri, Sudin Kebersihan dan Sudin Perhubungan.
Camat Pademangan, Yusuf Madjid menjelaskan, lokasi PKL yang berada di RW 02, 04 dan RW 05 Kelurahan Pademangan Barat itu sebelumnya dibawah pembinaan Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara sebagai JU 41.
"Awalnya yang terdata sebanyak 80 PKL. Namun fakta di lapangan mencapai 490 lapak. Keberadaan mereka telah mengganggu akses jalan warga dan saluran sehingga kerap terjadi genangan," ujar Yusuf.
Yusuf menuturkan, sebelum menggelar penertiban, pihaknya sudah melakukan sosialisasi lebih dulu. Sayangnya, hingga pemberitahuan terakhir pada Minggu (25/1), tidak juga digubris ratusan PKL.
Wawang Suwanah (47), pedagang sayur, mengaku tidak setuju lapak dagangannya dibongkar apabila pemerintah tidak memberikan lokasi berdagang di tempat yang lain.
"Kami ini sebagai pedagang punya anak dan keluarga, jangan sampai karena kita tidak berdagang keluarga kami terlantar," ujarnya, Senin (26/1).
Dikatakan Yusuf, pihaknya sudah mengarahkan agar PKL berjualan di Pasar Inpres yang terdapat di RW 10 Kelurahan Pademangan Barat dan Pasar Elang di Kelurahan Pademangan Timur. Namun imbauan tersebut tidak diindahkan.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kebersihan, Bondan Dyah Ekowati, menuturkan, dalam penertiban PKL di Jalan Hidup baru, kami menurunkan 60 petugas kebersihan, serta enam mobil unit sampah ukuran besar dan satu unit ekskavotor.
"Hasil pembersihan ini selanjutnya kami bawa ke gudang Walang, Koja, Jakarta Utara,"terang Bondan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar