Jakarta-Polres Metro Jakarta Utara sepanjang tahun 2014 lalu, menangani 17 konflik
sengketa tanah dan/atau pembebasan lahan. Hal ini diutarakan Kapolrestro
Jakarta Utara, Kombes Pol M.Iqbal, Jumat (02/1/2015).
Dalam penjelasannya, Iqbal menyampaikan, dari enam kecamatan di Jakarta
Utara, Tanjungpriok dan Kelapa Gading menjadi kecamatan yang paling banyak
mengalami sengketa tanah.
“Masing-masing 4 kasus di Kelapa Gading dan Tanjungpriok. Selanjutnya
Cilincing dan Penjaringan masing-masing 3 kasus, Pademangan (2) dan Koja (1),”
urainya.
Lebih jauh Iqbal kembali menjelaskan, beberapa kasus sengketa yang menyita
perhatian antara lain, pembebasan lahan Akses Tol Priok (ATP), pembebasan lahan
pembangunan stadion internasional di Taman BMW, sengketa lahan Markas POM TNI
AL Kelapa Gading, sengketa lahan di Tanah Merah, pembebasan dan penertiban
lahan Waduk Pluit, hingga sengketa lahan Sea World.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar