Jakarta-Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Koja, Kecamatan
Koja, Jakarta Utara mensosialisasikan penyaluran dana PPMK bina fisik
lingkungan dan bina sosial tahun anggaran 2014, bertempat di Balai Warga RW 11,
Kelurahan Koja.
Wakil Ketua TPKK, Ahmad Jaelani engingatkan bahwa
kegiatan PPMK merupakan amanat dari Pemprov DKI kepada LMK, dan harus
dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya.
“Anggaran dana PPMK Kelurahan Koja tahun ini sebesar Rp 161 juta, diberikan kepada 13 RW di wilayah Kelurahan Koja. Dimana masing-masing RW mendapat dana sebesar Rp 12 juta.
Sementara itu, Ketua LMK Koja, Alim Sori berharap tahun depan, sebelum dilaskanakan kegiatan PPMK, maka kami berharap PNPM, PKK, LMK dan Karang Taruna dapat duduk bareng membahas program usulan bersama, jangan sampai kegiatan menjadi tumpang tindih” Jelas Alim Sori.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar