Jakarta-Jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhunb) Kota Administrasi Jakarta Utara telah berupaya menindak para pelanggar tertib lalu lintas. Terhitung selama bulan Januari 2015, diketahui sebanyak 621 kendaraan yang ditertibkan petugas.
"Dari hasil operasi, baik cabut pentil dan derek, terhitung sebanyak 621 kendaraan yang kami tertibkan," ucap Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Kota Administrasi Jakarta Utara, Syamsuddin di Kantornya, Jalan Laksda Yos Sudarso, Tanjung Priok, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (16/02/2015).
Dijelaskan Syamsuddin secara rinci, sebanyak 105 kendaraan yang diderek /pengandangan, 131 kendaraaan yang di Berita Acara Pemeriksaan Sudin (BAPS), 3 kendaraan distop operasinya, dan 193 kendaraan yang di Operasi Cabut Pentil Roda 4 (OCPR4).
"Sedangkan yang terjaring Operasi Cabut Pentil Roda 2 (OCPR2) sebanyak 189. Jadi ditotal 621 kendaraan," katanya.
Ia juga menambahkan, hal-hal tersebut merupakan laporan bulanan hasil tertib lalu lintas Sudinhub Kota Administrasi Jakarta Utara, per tanggal 02 - 30 Januari 2015.
"Lokasi penindakan operasi tersebut dilakukan di beberapa wilayah. Yakni Kelapa Gading, Penjanringan, Pademangan, Tanjung Priok, Cilincing dan Koja," tambah dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar