Sabtu, 07 Februari 2015

Pemkot Jakut Gelar OTT Pagi Hingga Malam

Jakarta-Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kebersihan. Operasi menindak langsung masyarakat yang membuang sampah sembarangan tersebut dilaksanakan serentak di 6 kecamatan di Jakarta Utara.

"Pemkota Jakarta Utasa sejak Jum’at malam (06/02/2015) hingga saat ini terus melakukan operasi tangkap tangan bagi pembuang sampah sembarangan, kata Rustam Effendi, Walikota Jakarta Utara, seusia melaksanakan monitoring kerja bakti, Minggu(08/02/2015) dikantornya seusai melakukan monitoring kerja bakti.

Langkah melaksanakan OTT, ditambahkan mantan Plt Walikota Jakarta Pusat tersebut, adalah untuk mensukseskan program 5 Tertib Gubernur, dimana  salah satunya adalah  Tertib Sampah. Dimana dalam tetrtib tersebut, warga dan seluruh komponen di DKI Jakarta tidak boleh membuang sampah sembarangan.
"Sejak malam Sabtu kemarin, seluruh kecamatan telah melakukan OTT.  Bagi siapapun yang kedapatan kedapatan membuang sampah sembarang maka diberikan sanksi tindak pidana ringan (tripiring ) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolahan Sampah dan akan dikenakan denda sanksi administratif maksimal sebesar Rp 500.000.

"Kami menargetkan sebanyak 10 orang pelaku OTT tertangkap di masing-masing kecamatan. Langkah memberikan sangsi bagi pelaku pembuang sampah sembarangan ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi pelakunya. Persidangan bagi warga yang terkena OTT direncanakan akan dilakukan di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Utara pada Rabu depan, "kata Rustam. 

Sementara, Kepala Satpol  PP Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi menambahkan, untuk mendukung OTT tersebut dalam hal ini sebanayk 400 personil anggota Satpol baik di tingkat Kota maupun Kecamatan dan Kelurahan dilibatkan. 

"Penegakan OTT dilakukan dari pagi hingga malam hari. Kami selaku aparat pengawal Perda, dalam hal ini kami selalu siap melaksanakan tugas dan mendukung penuh setiap program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Utara,"terang Iyan.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar