Jumat, 06 Februari 2015

Pertahankan Bebas Rabies, Berikan Vaksin Secara Dor To Dor



Jakarta- Untuk mempertahankan Jakarta Utara sebagai daerah bebas penyakit anjing gila atau rabies  sesuai dengan keputusan Menteri Pertanian Nomor 556/Kpts/PD.640/10/2004. Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan melaksanakan vaksinisasi terhadap hewan rentan terkena penyakit rabies. Seperti yang dilaksanakan di RW 14, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemarin.   

Kepala Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan, Una Rusmana menuturkan, tim yang melaksanakan vaksinisasi gratis tersebut telah melaksanakan tugasnya sejak 9 januari 2015 lalu.  

"Dalam setiap kegiatan vaksinisasi tersebut sebanyak 10 orang diturunkan yang terdiri dari Sudin Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan, dengan melibatkan pihak kecamatan, kelurahan serta pengurus RW setempat,”kata Una.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar