Minggu, 08 Februari 2015

Polres Jakut Gelar Operasi Bina Kusuma, Amankan 66 Preman

Jakarta-Jajaran Polres Metro Jakarta Utara terus menabuh genderang perang terhadap premanisme. Dimana pada Minggu (08/02/2015) dinihari Polres Metro Jakarta Utara kembali menggelar Operasi Bina Kusuma 2015. Dalam operasi tersebut, 66 preman dijaring dari berbagai titik di wilayah Jakarta Utara.

Operasi tersebut dilakukan di Jalan Danau Sunter, Jalan Benyamin Sueb, Jalan RE Martadinata, Jalan Perintis Kemerdekaan, sekitar area Waduk Pluit dan Teluk Intan, kawasan Terminal Tanjung Priok, Jalan Plumpang Semper, Jalan Kali Baru, dan Jalan Inspeksi Cakung Drine Cilincing.

Selain itu, operasi tersebut juga menyisir cafe remang-remang di lokalisasi Rawa Malang, Jalan Inspeksi Kali Cakung Drain. Saat petugas merangsek masuk sejumlah pengunjung cafe dan para wanita malam berusaha kabur. 

Petugas kepolisian kemudian langsung melakukan penggeledahan dan mengamankan 7 orang membawa senjata tajam, dan narkoba. Mereka kemudian digelandang ke Mapolsek Cilincing menggunakan mobil patroli.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Azhar Nugroho mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya mengerahkan 146 personel gabungan dari berbagai Polsek di Jakarta Utara, Brimob Polda Metro Jaya, Dit Shabara Polda Metro Jaya, dan Propam Polda Metro Jaya.

“Kegiatan kami lakukan serempak sejak Sabtu pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.30‎ WIB.  Dari 66 orang yang diamankan,  8 orang diantaranya ditahan karena melakukan tindak pidana,” kata AKBP Azhar.

Azhar mengungkapkan, kedelapan tersangka tersebut melakukan kejahatan congkel spion, sajam, ranmor, narkoba, judi remi, sedangkan selebihnya yang melakukan pemalakan. "Sisanya parkir liar, dan pak ogah akan kita lakukan pembinaan," ungkapnya.

Dari operasi tersebut, Polres Metro Jakarta Utara mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang sudah dibongkar, 8 senjata tajam berupa celurit dan pisau lipat, 3 paket ganja, satu bungkus ganja seberat 27 gram, lima handphone, dua kaca spion mobil, dua unit kompresor, 5 kaleng cat mobil, dan uang tunai sejumlah Rp 432.000.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar