Kamis, 26 Februari 2015

Predikat Kota Terpolusi, Segera Laksanakan Pembenahan



Jakarta-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan Kota Jakarta Utara sebagai kota terpolusi se-Indonesia beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Pemerintah Kota segera melaksanakan pembenahan agar Kota Jakarta Utara tak disebut lagi Kota Terpolusi se-Indonesia. 

Wakil Walikota, Wahyu Haryadi menuturkan, pembenahan dengan melaksanakan program Pemprov DKI Jakarta, yakni menanam satu miliar pohon.

“Kalau untuk polusi, kita memang akui Jakarta Utara merupakan kawasan Industri, Pergudangan, dan pelabuhan. Setiap harinya juga berlalu lalang kendaraan berukuran besar. Kami akan berupaya berbenah dengan menanam satu milyar pohon," katanya, seusai apel penegakkan Perda No.8 Tahun 2007, di Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (25/02/2015) malam.

Cara lain mengantisipasi polusi udara di Jakut,kami juga rutin mengadakan 'car free day' atau hari bebas kendaraan.

"Dibeberapa wilayah juga akan menganut car free day. Menurut saya, itu cukup baik untuk mengurangi polusi di Jakut dan ditindak lanjuti dengan menanam pohon," ujarnya.

Mengenai sarana, jalan dan taman-taman atau jalur hijau yang ada di Jakut yang saat ini rusak akibat banjir beberapa waktu lalu, menurut Wahyu pun akan turut dibenah. Mengingat, beberapa taman, saran, serta jalan-jalan yang ada di Jakarta Utara yang saat ini rusak lantaran diterjang banjir beberapa waktu lalu.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kami bisa juga melakukan perbaiki terhadap sarana, jalan serta taman-taman yang rusak saat banjir yang perlu dilakukan perbaikan. Saat ini kami tengah melaksanakan pendataan,”tambahnya.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar