Minggu, 01 Februari 2015

Salahi Aturan, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Bongkar Bangunan Liar



Jakarta-Sebanyak 13 bangunan  liar yang berdiri di atas saluran air dan taman di Jl. Bisma Raya, RW 06, RT 09, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara dibongkar oleh personil gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI, Jumat (30/1/2015).

Kasatgas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Siti Mulyati mengatakan, pembongkaran  terhadap 13 bangunan liar yang selama ini digunakan warga sebagai tempat berjualan ini dilokasi ini.

"Bangunan yang berada di lokasi tersebut sebenarnya berjumlah 30 bangunan, dimana 17 bangunan sebelumnya sudah dibongkar oleh pemiliknya sendiri. Sedangkan untuk 13 bangunan yang dibongkar paksa adalah karena membandel.
"Kita sudah empat kali memberikan surat peringatan kepada para pemilik PKL, namun karena mereka tetap membandel, makanya kami 50 personil gabungan melakukan bongkar paksa bangunan-bangunan tersebut,” papar Siti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar