Jakarta-Satpol PP Kecamatan Cilincing membongkar puluhan
bangunan yang berdiri sepanjang jalan Marunda Rumah Susun, Kelurahan Marunda, Kecamatan
Cilincing, Jakarta Utara, kemarin. Pembongkaran ini dilakukan karena bangunan
tersebut dianggap telah mengganggu aliran kali penghubung, selain itu juga
membuat nyaman wisatawan yang akan berkunjung ke Rumah Si Pitung dan
Masjid Al Alam.
Lurah Marunda, Ali Mudasir mengakui
selain banyaknya wisatawan yang mengeluhkan, juga dikarenakan bangunan tersebut
berada di atas saluran air sehingga jika terjadi hujan menimbulkan genangan.
“Saat ini pihaknya terus berupaya menertibkan
bangunan-bangunan liar di wilayahnya. Sadaran utama adalah akses jalan menuju
ke lokasi wisata 12 destinasi pesisir. Ini perlu dilakukan mengingat hampir
setiap hari kawasan ini selalu ramai di kunjungi wisatawan.
Penertiban ini kami lakukan dengan tujuan agar
akses jalan menuju ke lokasi wisata ini bersih dari pedagang kaki lima. Selain
itu, keberadaan bangunan ini juga menyalahi perda No. 8 tahun 2007 tentang
ketertiban umum,”terang Mudasir.
Ali Mudasir dalam kesempatan itu juga mengimbau kepada warga, jika nanti
lokasi tersebut sudah bersih pihaknya minta kepada siapapun untuk tidak
membangun bangunan di lokasi tersebut. Menurutnya, jika masih ada yang
membandel pihaknya tak segan-segan untuk kembali membongkar bangunan tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar