Kamis, 05 Februari 2015

Satpol PP Kecamatan Cilincing Tertibkan Puluhan Bangunan Liar






Jakarta-Satpol PP Kecamatan Cilincing membongkar puluhan bangunan yang berdiri sepanjang jalan Marunda Rumah Susun, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, kemarin. Pembongkaran ini dilakukan karena bangunan tersebut dianggap telah mengganggu aliran kali penghubung, selain itu juga membuat nyaman wisatawan yang akan berkunjung ke Rumah Si  Pitung dan Masjid Al Alam.

Lurah Marunda, Ali Mudasir  mengakui  selain banyaknya wisatawan yang mengeluhkan, juga dikarenakan bangunan tersebut berada di atas saluran air sehingga jika terjadi hujan menimbulkan genangan.

“Saat ini pihaknya terus berupaya menertibkan bangunan-bangunan liar di wilayahnya. Sadaran utama adalah akses jalan menuju ke lokasi wisata 12 destinasi pesisir. Ini perlu dilakukan mengingat hampir setiap hari kawasan ini selalu ramai di kunjungi wisatawan.

Penertiban ini kami lakukan dengan tujuan agar akses jalan menuju ke lokasi wisata ini bersih dari pedagang kaki lima. Selain itu, keberadaan bangunan ini juga menyalahi perda No. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum,”terang Mudasir.

Ali Mudasir dalam kesempatan itu juga mengimbau kepada warga, jika nanti lokasi tersebut sudah bersih pihaknya minta kepada siapapun untuk tidak membangun bangunan di lokasi tersebut. Menurutnya, jika masih ada yang membandel pihaknya tak segan-segan untuk kembali membongkar bangunan tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar