Jakarta-Puluhan petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok dibantu aparat Satpol PP Kelurahan
Sunter Jaya, TNI dan Polri serta Sudin Kebersihan menertibkan sebanyak 50 lapak
pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Sunter Kemayoran, Kelurahan
Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (04/02/2015).
Lurah Sunter Jaya, Een Hermawan menjelaskan, sebelumnya para pedagang
tersebut telah diberi surat peringatan agar lapak PKL miliknya dirapihkan,
namun mereka tidak mengindahkannya.
" Penertiban ini dilakukan karena keberadaan lapak tersebut melanggar Perda
Ketertiban Umum di Provinsi DKI Jakarta,”
ujarnya, Rabu (04/02/2015).
Hasil penertiban tersebut, ditambahkan Een Hermawan selanjutnya kami bawa ke
gudang milik Satpol PP Jakarta Utara di gudang Walang, Kelurahan Tugu Selatan,
Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Siti Aiyas, 45, salah seorang pedagang makanan yang lapaknya turut dibongkar
hanya bisa pasrah. Iapun tak bisa berbuat apa-apa lantaran tempat usahanya dibersihkan
aparat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar