Selasa, 24 Maret 2015

106 PPAT Ikut Sosialisasi



Jakarta-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Utara melaksanakan sosialisasi dan pembinaan pejabat pembuat akte tanah (PPAT), bertempat di Ruang Bahari, Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (24/03/2015). 

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Atmiral Faizal menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada PPAT dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. 

“Sesuai dengan perkembangan zaman, dalam hal ini PPAT diharapkan mempunyai wawasaan yang luas dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pertanahan, sekaligus kegiatan ini untuk menghindari terjadinya kesalahan komunikasi terkait pelayaan  dalam bidang pertanahan. 

Kegiatan ini sendiri diikuti 106 pejabat pembuat akte tanah di Jakarta Utara,”kata Atmiral sambil menambahkan bahwa saat ini kami sedang melaksanakan pembangunan kantor BPN Jakarta Utara yang berada di wilayah Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja. 

Sugiyono, Ketua PPAT DKI Jakarta yang hadir dalam kesempatan itu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kantor BPN Jakarta Utara melaksanakan kegiatan. 

“Kegiatan ini tentu saja memberikan manfaat yang sangat besar bagi seluruh anggota PPAT dalam melaksanakan tugas sehari-hari,”kata Sugiyono. 

Senada dengan Sugiyono, Sekretaris Kota, Juanedi menyatakan, kegiatan ini tentu saja administrasi pertanahan akan menjadi tertib.

Dalam kesempatan itu juga, Junaedi berharap PPAT dalam melaksanakan tugas sehari-hari harus mengetahui kondisi tanah di Jakarta Utara. Dimana status tanah di Jakarta Utara ada yang verponding, girik dan hak. 

“Dengan sama-sama mengetahui status tanah warga, maka kedepannya kita bisa terus memberikan pelayanan terbaik kepada masayarakat terkait status tanah,”ungkap Junaedi.   

Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta,  Zulkifli Ansori, mengatakan kepada masyarakat yang ingin bertanya lebih jauh tentang hal-hal yang terkait pertanahan dalam hal ini kami membuka pintu selebar-lebarnya. 

“Silahkan bagi warga yang membutuhkan penjelasan terkait pertanahan bisa menghubungi BPN DKI Jakarta maupun ke kantor BPN di wilayah Kota. Membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat yang membutuhkan informasi, ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat,”terangnya.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar