Selasa, 10 Maret 2015

120 Warga Jakut Ikuti Sidang OTT Kebersihan



Jakarta-Sebanyak 120 warga Jakarta Utara (Jakut) yang kedapatan membuang sampah sembarangan di  fasilitas umum dan fasilitas sosial kawasan itu mengikuti Sidang Yustisi setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Salah satu warga yang sedang membayar sejumlah uang denda, Zaenal Abidin, warga Kecamatan Kelapa Gading, ia membuang sampah di Jalan Boulevard Timur usai berjualan.   

"Kapok saya kena denda, enggak nyangka bakalan seperti ini, nanti kalau lain kali mau buang sampah mau tak mau saya buang sampah sembarangan di TPS yang sudah ditentukan, meski agak jauh," ujar Zaenal, Selasa (10/03/2015) siang di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Jakarta Utara. 

Zaenal mengaku harus mengeluarkan uang ‎denda sebesar Rp 101.000 subsider 10 hari kurungan karena melanggar Perda No. 8/2007 tentang Ketertiban Umum karena membuang sampah sembarangan. 

"Sudah seperti kena tilang, tetapi ini bagus juga sih supaya masyarakat yang lain tertib membuang sampah pada tempatnya,"ungkap dia. 

Menurut hasil pengamatan di lapangan, puluhan warga mengerumuni meja loket pembayaran denda setelah sebelumnya dipanggil satu per satu oleh Hakim Tunggal, I Wayan‎ Wirjana. Warga yang mengantre sudah mempersiapkan uang pecahan Rp 100.000 dan uang koin Rp 1.000 sembari membawa kertas tindakan sidang.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi menuturkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut Instruksi Walikota Jakarta Utara serta menjalankan Instruksi Gubernur DKI Jakarta, dimana kegiatan ini dilakukan secara rutin.

“Tujuan dari OTT kebersihan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara adalah untuk melatih kepatuhan dan mendidik masyarakat untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007. 

“Apabila ada warga yang tertangkap tangan membuang sampah bukan pada tempatanya, maka diberikan sangsi tindak pidana ringan. Daerah yang menjadi sasaran OTT di wilayah Jakarta Utara sebanyak  40 titik. Kedepan pengawasan terhadap mereka yang masih sering buang sampah sembarangan akan terus ditingkatkan lagi,”tambah Iyan.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar