Jakarta-Sebanyak 120 warga Jakarta Utara (Jakut) yang kedapatan membuang sampah
sembarangan di fasilitas umum dan fasilitas sosial kawasan itu
mengikuti Sidang Yustisi setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang
dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Salah satu warga yang sedang membayar sejumlah uang denda, Zaenal Abidin,
warga Kecamatan Kelapa Gading, ia membuang sampah di Jalan Boulevard Timur usai
berjualan.
"Kapok saya kena denda, enggak nyangka bakalan seperti ini, nanti kalau
lain kali mau buang sampah mau tak mau saya buang sampah sembarangan di TPS
yang sudah ditentukan, meski agak jauh," ujar Zaenal, Selasa (10/03/2015) siang
di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Jakarta Utara.
Zaenal mengaku harus mengeluarkan uang denda sebesar Rp 101.000 subsider 10
hari kurungan karena melanggar Perda No. 8/2007 tentang Ketertiban Umum karena
membuang sampah sembarangan.
"Sudah seperti kena tilang, tetapi ini bagus juga sih supaya masyarakat
yang lain tertib membuang sampah pada tempatnya,"ungkap dia.
Menurut hasil pengamatan di lapangan, puluhan warga mengerumuni meja loket
pembayaran denda setelah sebelumnya dipanggil satu per satu oleh Hakim Tunggal,
I Wayan Wirjana. Warga yang mengantre sudah mempersiapkan uang pecahan Rp
100.000 dan uang koin Rp 1.000 sembari membawa kertas tindakan sidang.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi menuturkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut Instruksi Walikota Jakarta Utara serta menjalankan Instruksi Gubernur DKI Jakarta, dimana kegiatan ini dilakukan secara rutin.
“Tujuan dari OTT kebersihan ini
dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara adalah untuk melatih kepatuhan dan
mendidik masyarakat untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007.
“Apabila ada warga yang tertangkap
tangan membuang sampah bukan pada tempatanya, maka diberikan sangsi tindak pidana
ringan. Daerah yang menjadi sasaran OTT di wilayah Jakarta Utara sebanyak
40 titik. Kedepan pengawasan terhadap mereka yang masih sering buang
sampah sembarangan akan terus ditingkatkan lagi,”tambah Iyan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar