Senin, 02 Maret 2015

80 Lapak dan Kios PKL Pluit Dibongkar



Jakarta-Puluhan lapak dan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang didirikan di atas saluran air dan bahu Jalan Pluit Permai serta Jalan Taman Pluit Permai, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar, Senin (02/03/2015). 

Pembongkaran dilakukan lantaran keberadaan lapak dan kios tersebut menyulitkan perawatan saluran serta memicu terjadinya bangkitan kemacetan.

Dalam pembongkaran tersebut diturunkan satu unit alat berat jenis bechoe dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran. Ratusan personil gabungan baik dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian dan TNI juga dikerahkan untuk mengamankan jalannya penegakkan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Proses pembongkaran puluhan lapak dan kios berlangsung kondusif, karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada para pedagang.

Dalam penertiban tersebut sempat diwarnai kericuhan. Sebab, saat akan ditertibkan, sejumlah orang coba menghalang-halangi petugas Satpol PP yang akan melakukan pembongkaran. Alhasil, aksi saling dorong dan adu mulut tak terhindarkan dalam penertiban kali ini. 

Awalnya, jalannya pembongkaran yang dilakukan 300 personel Satpol PP dibantu TNI/Polri sejak pukul 10.00 berlangsung kondusif. Namun, saat petugas hendak membongkar lapak PKL di Jl Taman Pluit Permai, tiba-tiba saja sejumlah massa yang menggunakan atribut salah satu partai politik (parpol) coba menghalang-halangi petugas. Beruntung, aksi saling dorong dan adu mulut antara petugas dan massa bisa segera dilerai.

Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko mengatakan izin pemakaian lahan di lokasi binaan JU 34 ini sudah habis. Sebanyak 80 pedagang ditertibkan dan nantinya segera direlokasi ke tempat lain. Lebih lanjut Yani menambahkan dengan relokasi ke sejumlah lahan pengusaha maka para pedagang bisa kembali berjualan.

“Penertiban sebetulnya sudah direncanakan sejak eks lokasi JU 34 tersebut tak lagi diperpanjang pada 2010. Baru, setelah ada lokasi untuk relokasi pedagang, pihaknya melakukan penertiban. 

"Tidak mungkin kita berlaku serampangan tanpa memberikan solusi. Pihak Pluit Village sudah sepakat memberikan tempat berjualan bagi para PKL," ujar Yani, Senin (02/03/2015).

Sebelum melakukan penertban, dikatakan Yani, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan berencana memindahkan pedagang ke Pluit Village, Rabu (4/3) mendatang. Bahkan, sambung Yani, pihak Sudin KUMKMP Jakarta Utara juga akan memberikan gerobak bagi PKL. 

"Setelah kios permanennya siap tentu mereka bisa langsung menempati. Untuk hari ini, makanan yang sudah terlanjur dimasak PKL akan dibeli untuk kita makan bersama," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar