Jakarta-Untuk
meningkatkan mutu pelayanan dalam pembiayaan jaminan kesehatan bagi penduduk
DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menetapkan pelayanan Ambulans Gawat Darurat
(AGD) digratiskan bagi seluruh warga DKI Jakarta.
Pembiayaan AGD akan ditanggung sepenuhnya oleh APBD DKI melalui dana program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK Gakin) dan JPK PN Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Pembiayaan AGD akan ditanggung sepenuhnya oleh APBD DKI melalui dana program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK Gakin) dan JPK PN Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Wakil
Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi, menjelaskan, warga DKI Jakarta bisa
menggunakan layanan AGD bila ada keluarganya yang mengalami gangguan kesehatan
dan membutuhkan penanganan lebih intensif selama perjalanan ke rumah sakit yang
dituju.
“Pemprov DKI mellaui Dinas Kesehatan DKI telah mengeluarkan kebijakan membebaskan biaya penyewaan ambulans AGD kepada seluruh warga DKI dan semua golongan ekonomi,”kata Wakil Walikota, saat apel Senin, di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/03/2015).
“Pemprov DKI mellaui Dinas Kesehatan DKI telah mengeluarkan kebijakan membebaskan biaya penyewaan ambulans AGD kepada seluruh warga DKI dan semua golongan ekonomi,”kata Wakil Walikota, saat apel Senin, di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/03/2015).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar