Rabu, 25 Maret 2015

Cegah Kebocoran, 90 TPE Dipasang Di Jalan Boulevard Raya



Jakarta-Dinas Perhubungan dan Transpotrasi DKI Jakarta, telah memasang 90 mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemasangan mesin tersebut bukanlah yang pertama di Jakarta karena sebelumnya Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI juga telah memasang 11 alat serupa di Jalan H Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakarta Pusat. 

 Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perparkiran DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, TPE yang mulai berlaku hari ini diharapkan dapat menekan kebocoran pendapatan parkir.

"Kita juga dapat mengurangi tindakan kriminal, seperti pemerasan di pinggir jalan dan penataan lalu lintas dapat lebih tertib," ujarnya, Rabu (25/03/2015). 

Pemberlakuan sistem parkir elektronik di Jalan Boulevard Raya tersebut, ditambahkan dia  berdasarkan evaluasi pendapatan parkir di Jalan H Agus Salim, yang menjadi lebih besar dengan menggunakan sistem tersebut. 

Ia menyebut, 90 unit TPE dipasang di sepanjang Jalan Boulevard Raya, baik di kiri dan kanan yang panjang jalannya 5,6 kilometer. Nantinya, pemilik kendaraan yang parkir akan melakukan pembayaran melalui kartu uang elektronik yang diterbitkan oleh bank-bank mitra seperti Bank BCA, Bank DKI, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank Mega.

“Untuk tarif parkir pemilik kendaraan roda 4 akan dikenakan biaya Rp 5000 per jam dan untuk kendaraan roda 2 akan dikenakan biaya Rp 2000 per jam, “terang dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar