Jakarta-Sebagai bagian dari kewajiban setiap koperasi untuk
menyelenggarakan RAT ( Rapat Anggota Tahunan ), guna mengesahkan pertanggung
jawaban pengurus KJK ( Koperasi Jasa Keuangan) PEMK ( Program Ekonomi
Masyarakat Kelurahan ( PEMK ). KJK PEMK Kelurahan Sukapura melaksanakan RAT tahun
buku 2014, di aula kantor Kelurahan Sukapura, Sabtu (28/02/2015).
Dalam laporannya Ketua KJK PEMK Sukapura,
Syafri Syarif menjelaskan, bahwa KJK PEMK ini adalah suatu koperasi yang telah
miliki badan hukum, untuk itu kita wajib memelihara dan merawatnya.
Salah satu cara merawatnya, adalah
dengan rajin mengangsur pinjaman,sesuai kesepakatan awal antar pengurus dengan
Bapak dan Ibu pemanfaat pada saat meminjam dana bergulir di KJK PEMK Sukapura.
Dalam kesempatan itu, Syafri menyarankan kepada seluruh pengurus dan pengelola KJK PEMK Sukapura untuk bekerja keras dalam upaya menjaga stabilitas operasional KJK PEMK, sekaligus mencoba membuat terobosan dalam upaya penghimpunan dana, agar masyarakat yang memiliki dana mau menyimpan dananya di KJK PEMK Sukapura sebagai simpanan sukarela, sehingga dapat meningkatkan pendapatan hasil usaha pada tahun yang akan datang.
Dalam kesempatan itu, Syafri menyarankan kepada seluruh pengurus dan pengelola KJK PEMK Sukapura untuk bekerja keras dalam upaya menjaga stabilitas operasional KJK PEMK, sekaligus mencoba membuat terobosan dalam upaya penghimpunan dana, agar masyarakat yang memiliki dana mau menyimpan dananya di KJK PEMK Sukapura sebagai simpanan sukarela, sehingga dapat meningkatkan pendapatan hasil usaha pada tahun yang akan datang.
Lurah Sukapura, Supardi, yang secara
langsung membuka kegitan RAT tersebut, juga berharap agar koperasi kita dapat
berjalan dan berjaya sehingga hasilnya dapat langsung dirasakan oleh anggota
atau pemanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar