Jakarta-Pemerintah Kota (Pemkot)
Administrasi Jakarta Utara untuk kesekian kali menggelar operasi tangkap tangan
(OTT) kebersihan.
Operasi menindak langsung masyarakat
yang membuang sampah sembarangan tersebut akan digelar serentak di 6 kecamatan dan
31 kelurahan di Jakarta Utara.
Wakil Walikota Jakarta Utara, Wahyu
Haryadi, menuturkan tujuan dari OTT ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta
Utara adalah untuk melatih kepatuhan dan mendidik masyarakat untuk mematuhi
Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 Pasal 21 ayat 5.
“Apabila ada warga yang tertangkap tangan
membuang sampah bukan pada tempatanya, maka diberikan sangsi tripiring (tindak
pidana ringan) yang dilaksanakan pada 10 Maret 2015 mendatang,”kata Wahyu seusia apel OTT di Halaman Kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis (05/032/105).
Kegiatan OTT ini, masih ditambahkan
dia, dilaksanakan setiap bulannya. Tujuan yang diharapkan dengan menggelar OTT
ini adalah agar masyarakat menjadi sadar untuk tidak membuang sampah di tempat
yang tidak semestinya.
Kasudin Satpol PP Jakarta Utara,
Iyan Sophian Hadi, menambahkan daerah yang menjadi sasaran OTT di wilayah Jakarta Utara
sebanyak 40 titik.
“Daerah operasi OTT lebih difokuskan
berada di pingir-pinggir kali,”kata Iyan.
Camat Kelapa Gading, Musa Sarifudin,
menuturkan, lokasi OTT di wilayahnya di fokus di daerah pertokoan yang
ditenggarai banyak orang yang membuang sampah sembarangan.
“Untuk lokasi OTT di wilayah
Kecamatan Kelapa Gading di laksanakan di sepanjang Jalan Boulevard Artha Gading, Jalan Bukit Gading Timur serta Jalan Boulevard
Barat,”kata Musa.
Sementara itu, Kasatgas Satpol PP
Kecamatan Pademangan, D.Panjaitan menjelaskan, lokasi pengawasan OTT di wilayah
Kecamatan Pademangan di fokuskan di tempat yang telah terpasang plang larangan
membuang sampah sembarangan.
“Kegiatan OTT kami laksanakan dari
pukul 01.00 sampai dinihari,”ujar dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar