Kamis, 05 Maret 2015

Lagi, Jakut Gelar OTT Kebersihan



Jakarta-Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara untuk kesekian kali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kebersihan.

Operasi menindak langsung masyarakat yang membuang sampah sembarangan tersebut akan digelar serentak di 6 kecamatan dan 31 kelurahan di Jakarta Utara. 

Wakil Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi, menuturkan tujuan dari OTT ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara adalah untuk melatih kepatuhan dan mendidik masyarakat untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 Pasal 21 ayat 5. 
“Apabila ada warga yang tertangkap tangan membuang sampah bukan pada tempatanya, maka diberikan sangsi tripiring (tindak pidana ringan) yang dilaksanakan pada 10 Maret 2015 mendatang,”kata Wahyu seusia apel OTT di Halaman Kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis (05/032/105). 

Kegiatan OTT ini, masih ditambahkan dia, dilaksanakan setiap bulannya. Tujuan yang diharapkan dengan menggelar OTT ini adalah agar masyarakat menjadi sadar untuk tidak membuang sampah di tempat yang tidak semestinya.  

Kasudin Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi, menambahkan daerah yang menjadi sasaran OTT di wilayah Jakarta Utara sebanyak  40 titik.

“Daerah operasi OTT lebih difokuskan berada di pingir-pinggir kali,”kata Iyan.  
  
Camat Kelapa Gading, Musa Sarifudin, menuturkan, lokasi OTT di wilayahnya di fokus di daerah pertokoan yang ditenggarai banyak orang yang membuang sampah sembarangan.

“Untuk lokasi OTT di wilayah Kecamatan Kelapa Gading di laksanakan di sepanjang Jalan Boulevard Artha Gading, Jalan Bukit Gading Timur serta Jalan Boulevard Barat,”kata Musa.  

Sementara itu, Kasatgas Satpol PP Kecamatan Pademangan, D.Panjaitan menjelaskan, lokasi pengawasan OTT di wilayah Kecamatan Pademangan di fokuskan di tempat yang telah terpasang plang larangan membuang sampah sembarangan. 

“Kegiatan OTT kami laksanakan dari pukul 01.00 sampai dinihari,”ujar dia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar