Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta tetap mengakomodir pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak pembongkaran
karena melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. hal ini
sebagaimana para PKL di Jalan Pluit Permai serta Jalan Taman Pluit Permai,
Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang kemarin lokasi
usahanya dibongkar. Tempat berjualan sementara bagi 80 pedagang sudah disiapkan
di lahan parkir sisi Barat pusat perbelanjaan Pluit Village.
Saat ini petugas dari pusat perbelanjaan (Mall) Pluit Village tengah melakukan pengukuran lahan bagi para PKL yang akan menempati lokasi berjualan sementara. Nantinya, sebanyak 80 pedagang terdampak pembongkaran akan menempati tempat berjualan berukuran 2x2 meter. Lokasi ini akan menjadi alternatif bagi para pengunjung pusat perbelanjaan untuk menikmati santapan kuliner murah, namun tetap berkualitas.
Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan paska penertiban, sebanyak 80 pedagang akan menempati lahan yang telah disediakan dengan mendirikan tenda dan selanjutnya akan dibangun secara permanen. Pedagang di lokasi baru tidak boleh dihuni dan hanya untuk berjualan saja. Lebih lanjut, Rustam menambahkan pihak Sudin KUMKMP akan membantu gerobak untuk para pedagang yang masih menempati tenda.
Saat ini petugas dari pusat perbelanjaan (Mall) Pluit Village tengah melakukan pengukuran lahan bagi para PKL yang akan menempati lokasi berjualan sementara. Nantinya, sebanyak 80 pedagang terdampak pembongkaran akan menempati tempat berjualan berukuran 2x2 meter. Lokasi ini akan menjadi alternatif bagi para pengunjung pusat perbelanjaan untuk menikmati santapan kuliner murah, namun tetap berkualitas.
Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan paska penertiban, sebanyak 80 pedagang akan menempati lahan yang telah disediakan dengan mendirikan tenda dan selanjutnya akan dibangun secara permanen. Pedagang di lokasi baru tidak boleh dihuni dan hanya untuk berjualan saja. Lebih lanjut, Rustam menambahkan pihak Sudin KUMKMP akan membantu gerobak untuk para pedagang yang masih menempati tenda.
Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko mengatakan,
untuk merelokasi PKL pihak Pemkot Jakarta Utara sudah bekerja sama dengan
pengelola Mal Pluit Village yang membangun tempat berjualan permanen (pujasera)
di sisi barat parkiran mal. Namun, sebelum lokasi penampungan tersebut rampung,
para PKL akan dibuatkan tenda sebagai tempat berjualan sementara.
"Lokasi sementaranya juga dekat dengan
tempat relokasi. Saat ini tenda tersebut masih dipersiapkan dan kita usahakan
secepatnya jadi," ujarnya.
Dikatakan Yani, pihaknya sudah berkoordinasi
dengan Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP)
Jakarta Utara untuk menyiapkan gerobak. Nantinya, gerobak tersebut akan
diberikan kepada para PKL secara cuma-cuma.
"Sebelum mereka masuk ke lokasi sementara,
para PKL boleh berdagang di lokasi lama. Tapi hanya boleh dengan gerobak tanpa
mendirikan bangunan," tegasnya.
Sementara itu, Kasudin KUMKMP Jakarta Utara,
Rosita Tambunan mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan kebutuhan 80 gerobak
PKL. Hingga saat ini, pihaknya sudah menyanggupi pemberian sebanyak 50 unit
gerobak.
"Dari yang 50 unit, sebanyak 30 sudah kita
kirim ke kecamatan. Sisanya berikut kekurangan akan kita siapkan segera,"
tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar