Jakarta-Saat ini pendataan keluarga wajib dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten/Provinsi/ Kota secara serentak setiap 5 tahun, hal ini dilakukan untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid dan dapat dipertanggung jawabkan melalaui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyampaian serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga, pelaksanaan pendataan ini dilakukan serentak di Indonesia selama satu bulan dari 1 sampai 31 Mei 2015 dengan cara mengunjungi setiap keluarga dari rumah kerumah melalui wawancara dan observasi oleh kader pendata yang ada di Kelurahan setempat.
Hal ini dikatakan Ketua TP PKK Kelurahan Semper Barat, Ny. Ivanna Choirunnisa, pertemuan rutin PKK Kelurahan Semper Barat, di aula Kelurahan Semper Barat, Rabu (29/04/2015).
Dikatakannya, hasil pendataan keluarga dimaksud dapat digunakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan perkembangan kependudukan, pembangunan Keluarga Berencana (KB) dan pembangunan lainnya.
"Untuk itulah saya berharap para kader TP PKK agar da[at mendukung proses pendataan keluarga ini,"terang dia.
Sementara Lurah Semper Barat, Muhammad Iqbal mengatakan, pendataan keluarga ini berdasarkan UU Nomor 54 Tahun 2009, UU Nomor 53 Tahun 2014, PP Nomor 87 Tahun 2014, Program KKBPK dan RPJM 2015-2019.
Pendataan keluarga nantinya dilakukan setiap lima tahun secara serentak di Indonesia agar BKKBN memiliki data dan alamat, selain itu juga setiap bulannya dilakukan pengecekan data dan setiap tahun dilakukan pemutakhiran data karena dalam satu bulan dan satu tahun saja ada pergeseran data dan pada tahun kelimanya dilakukan kroscek dengan pendataan yang ada di lapangan.
Menurutnya, pendataan keluarga ini akan mencantumkan nama, alamat serta kondisi kehidupan keluarga, sehingga nantinya data keluarga ini dapat digunakan pemerintah dalam hal kebijakan serta Dinas Sosial dalam memberikan bantuan kepada masyarakat tidak mampu dan badan lainnya yang memiliki kegiatan berbasis kemanusiaan.
“Pendataan keluarga ini nantinya dilakukan oleh kader pendata dari kelurahan,"kata Muhammad Iqbal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar