Jakarta-Sebagai bagian dari rencana Pemerintah Kota Jakarta Utara yang akan melaksanakan normalisasi Kali Cakung Lama, aparat Satpol PP Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara telah membongkar sebanyak 60 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Cakung Lama.
Lurah Pegangsaan Dua, Abdul Buang, menuturkan, pembongkaran puluhan bangunan yang sudah berdiri sejak belasan tahun lalu ini dilakukan karena bangunan tersebut menyebabkan penyempitan kali.
Lurah Pegangsaan Dua, Abdul Buang, menuturkan, pembongkaran puluhan bangunan yang sudah berdiri sejak belasan tahun lalu ini dilakukan karena bangunan tersebut menyebabkan penyempitan kali.
"Total ada 70 bangunan yang akan dibongkar. Namun kami baru membongkar 60 bangunan. Ditargetkan pekan depan sudah selesai. Para pemilik banguna yang huniannya dibongkar tersebut tidak akan diberikan kompensasi karena bangunan mereka berdiri di lahan milik Pemprov DKI Jakarta," kata Abdul Buang, Lurah Pegangsaan Dua.
Kali Cakung Lama sendiri ditambahkan Abdul Buang, berada di empat kelurahan dan tiga Kecamatan yakni Semper Barat Kecamatan Cilincing, Sukapura Kecamatan Cilincing, Tugu Selatan Kecamatan Koja, dan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar