Jakarta-Pemerintah Kota Administrasi Jakarta
Utara ( Jakut ) terus mendukung gerakan Tertib Kebersihan sebagaimana
dicanangkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Salah satu langkah
yang dilakukan yakni dengan menyediakan dan memperbanyak tempat sampah pilah di
lokasi yang sering dilintasi warga, seperti kantor kelurahan, kecamatan dan
kantor walikota .
Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Utara,
Bondan Dyah Ekowaty, mengatakan tempat sampah pilah ini dipasang agar
masyarakat mudah untuk membuang sampah sesuai jenis sampahnya. Lebih lanjut Eva
berharap agar Jakarta Selatan dapat menjadi lebih bersih.
"Melalui sarana dan prasarana yang
ada, warga diharapkan tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat. Terlebih,
bagi warga yang kedapatan membuang sampah bukan pada tempatnya akan dikenakan
sanksi berupa denda dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT),"kata
Bondan, di Kantor Walikota Jakarta Utara, kamis (02/04/2015).
Warsinah, salah seorang warga yang
mengujungi Kantor Kelurahan Rawa Badak Selatan, mengaku mendukung langkah pohak
Sudin Kebersihan yang menempatkan tong sampah ditempat-tempat yang banyak
dikunjungi warga.
"Dengan adanya tong sampah pilah,
maka memudahkan warga untuk membuang sampah pada tempatnya. Diharapkan dengan
membuang sampah pada tempatnya tersebut dapat menghinadri banjir atau genangan
akiabt sampah yang dibaung disembarangan seperti di kali atau
saluran,"ungkap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar