Jakarta-Aparat Satuan
Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menyita 6,25 kg narkotika jenis ganja dari
tiga pengedar jaringan asal Aceh. Ketiga tersangka dibekuk di dua tempat
berbeda di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (13/4/2015) dinihari.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Apollo Sianmbela nenjelaskan, tiga tersangka yang dibekuk yakni Tumijan alias Panjul, 43 tahun, Khoirul Anam, 25 tahun, dan Moh. Aji Santoso alias Tiwul, 29 tahun, kini ketiganya mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami masih dalami dan kembangkan kasus ini. Mereka memiliki kaki tangan puluhan orang mengedarkan daun ganja kepada konsumennya di kawasan Jakarta Utara,” kata AKBP Apollo Sinambela.
Terungkapnya kasus narkoba tersebut, diterangkan lagi oleh dia, berawal dari laporan masyarakat bahwa
tersangka Panjul bisa menyediakan narkoba dalam jumlah besar. Petugas kemudian
melakukan penyelidikan terhadap pria pengangguran tersebut.Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Apollo Sianmbela nenjelaskan, tiga tersangka yang dibekuk yakni Tumijan alias Panjul, 43 tahun, Khoirul Anam, 25 tahun, dan Moh. Aji Santoso alias Tiwul, 29 tahun, kini ketiganya mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami masih dalami dan kembangkan kasus ini. Mereka memiliki kaki tangan puluhan orang mengedarkan daun ganja kepada konsumennya di kawasan Jakarta Utara,” kata AKBP Apollo Sinambela.
Saat diintai rumahnya di daerah Semper Pos V, Semper Timur, Cilincing sering dikunjungi orang tak dikenal. Panjul yang saat itu berada di rumah langsung digerebek sedang membungkus daun ganja bersama rekannya, Khoirul Anam. Di lokasi petugas menyita 1,25 kg ganja.
Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengejar jaringannya. Dari keterangan kedua tersangka, petugas berhasil menyergap, Tiwul di kawasan Malaka II, Rorotan, Cilincing, sekira pukul 05:00 WIB, pagi tadi.
Tiwul tak berkutik ketika ditemukan daun ganja sebanyak 5 kg dilakban bening di dalam rumah kontrakannya.
Tiwul mengaku, barang tersebut di pasok dari jaringannya asal Aceh lewat jalur laut. “Barang itu dibawa pake perahu nelayan. Saya tidak kenal orangnya, kalau barangnya datang saya dihubungi orang itu. Saya sendiri tidak bisa meneleponnya,” ujar Tiwul kepada petugas.
Hasil penjualan barang haram itu Tiwul mentransfer uangnya ke rekening yang diberikan bandar. “Rekeningnya ganti-ganti. Saya langsung potong bagian saya, 1 kg Rp 500 ribu,” ucapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar