Jakarta-Ruang publik terpadu ramah anak
(RPTRA) direncanakan akan di kembangkan di enam kecamatan
di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Demikian diungkapakan oleh Baharuddin,
Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan (KPMP) Kota Administrasi
Jakarta Utara, Baharuddin.
Banyak lokasi yang diusulkan oleh
masyarakat kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Namun, setelah dicek dilapangan lahan yang diusulkan oleh masyarakat, tanah tersebut berada di lahan
kompleks dan kami menolak hal itu.
“Lahan yang seharusnya dibangun
menjadi RPTRA, dalam hal ini kami berharap agar lahan tersebut berada dilahan
bukan kompleks, tapi lahan yang berada di tengah-tengah lingkungan masyarakat,”kata
Baharuddin.
Baharuddin kembali menjelaskan,
lahan yang ada ditengah-tengah pemukimanan penduduk bukan lahan dikompleks dan
menurut kami layak untuk dibangun RPTRA berada
di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Rumah Susun (Rusun) Cilincing, serta Rusun Marunda.
“Saat ini RPTRA di wilayah Jakarta
Utara sudah dibangun di RW 06 Kelurahan Sungai Bambu Kecamatan Tanjung Priok.
RPTRA Sungai Bambu direncanakan akan diresmikan pada tanggal 12 Mei 2015
mendatang oleh Bapak Gubernur DKI didampingi Ketua TP PKK DKI Jakarta,”kata
Baharuddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar