Jakarta-Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara terus mengebut penerbitan KTp elektronik atau e-KTP.Pasalanya, dari 865.000 penduduk Kota Jakarta Utara yang berusia dewasa dan wajib ber KTP, sebanyak 61.000 penduduk belum mengantongi e-KTP.
Kasudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Hatta menjelaskan, sebanayk 61.000 warga Jakarta Utara yang belum menerima kartu, termasuk yang sudah rekam dan belum rekam e-KTP.
"Banyak diantara warga Kota Jakarta Utara yang bekerja dan menuntut ilmu di luar kota atau mungkin keluar negeri. Akibatnya, saat dilaksanakan perekaman e-KTP secara serentak mereka tidak sempat ikut. Warga Jakarta Utara yang tak sempat merekam e-KTP mempunyai hak yang sama dengan warga Jakarta Utara yang lainnya,"kata Muhammad Hatta kepada aspirasirakyat1.blogspot.com, Minggu (26/04/2015). Kasudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Hatta menjelaskan, sebanayk 61.000 warga Jakarta Utara yang belum menerima kartu, termasuk yang sudah rekam dan belum rekam e-KTP.
Lebih jauh Muhammad Hatta juga menuturkan, kami menargetkan semua penduduk Kota Jakarta Utara sudah memegang e-KTP. Terlebih, sekarang warga telah mendapat kemudahan membuat dan memperpanjang e-KTP di tiap-tiap kelurahan.
"Untuk menjangkau dan memudahkan warga dalam pembuatan e-KTP, kami dalam hal ini tersu melaksanakan kegiatan jemput bola dengan cara mendatangi langsung warga Kota Jakarta Utara di pemukiman di 31 kelurahan yang berada di enam kecamatan.
Kegiatan jemput bola dengan menggunakan layanan mobil keliling ke setiap kelurahan. Setiap hari Sabtu kita keliling ke setiap RW,"tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar