Jakarta-Untuk
mempermudah perekaman dan pembuatan KTP elektronik atau E-ktp, mulai Jumat
(24/04/2015), Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, resmi
mengoperasikan proses perekaman data dan percetakan KTP elektronik atau E-KTP
sendiri. Warga yang berdomisili di luar Kelurahan Sunter Agung juga dapat
membuat E-KTP sendiri di kantor kelurahan ini.
Kepala
Seksi Pendaftaran Penduduk Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
Jakarta Utara, Novan menuturkan, penerapan E-KTP sendiri ini dioperasikan
menyusul kesuksesan ujicoba penggunaan perangkat cetak E-KTP di Gedung DPRD DKI
Jakarta pada Februari lalu.
Menurut dia, dengan pencetakan langsung ini, maka proses pecetakan yang selama memakan
waktu lama dapat diperbaiki.
"Layanan pengurusan E-KTP ini tak hanya
dikhususkan bagi warga yang tinggal di Sunter Agung. Karena warga dari wilayah
lain bisa mengurus E-KTP disini," jelas Novan, Sabtu (25/04/2015).
Novan
menjelaskan, selain di Kelurahan Sunter Agung, proses perekaman data dan
percetakan E-KTP sendiri juga dioperasikan di Kelurahan Bungur (Jakarta Pusat),
Kelurahan Krukut (Jakarta Barat), Kelurahan Kebagusan (Jakarta Selatan) dan
Kelurahan Jati (Jakarta Timur).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar