Jakarta-Warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara mengharapkan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan pihak Pelindo II dapat kembali membuka lokasi pembuangan sampah (LPS) di Kompleks UKA RW 08, Kelurahan Tugu Utara yang saat ini telah ditutup oleh koperasi TKBM.
Saefuddin, tokoh warga RW 08, Tugu Utara menuturkan, lokasi LPS UKA sangat berperan strategis bagi warga Tugu Utara dan warga di sekitar Tugu Utara. Mengingat, saat ini diwilayah Kecamatan Koja Jakarta Utara untuk lokasi LPS hanya ada dua yakni di LPS RW 09, Kelurahan Rawa Badak Utara serta LPS Kompleks UKA.
"Dengan ditutupnya LPS Kompleks UKA oleh pemilik tanah yakni Koperasi TKBM, kini warga Tugu Utara dan sekitar wilayah Tugu Utara kesulitan untuk membuang sampah.Saefuddin, tokoh warga RW 08, Tugu Utara menuturkan, lokasi LPS UKA sangat berperan strategis bagi warga Tugu Utara dan warga di sekitar Tugu Utara. Mengingat, saat ini diwilayah Kecamatan Koja Jakarta Utara untuk lokasi LPS hanya ada dua yakni di LPS RW 09, Kelurahan Rawa Badak Utara serta LPS Kompleks UKA.
Letak LPS satu-satunya di Kecamatan Koja berada di LPS RW 09, Rawa Badak Utara yang lokasinya cukup jauh. Untuk itu kami berharap LPS Kompleks UKA dapat kembali di buka,"kata Saefuddin.
Senada dengan hal tersebut, Slamet Riyadi, Ketua LMK Tugu Utara juga meminta kepada pihak Pelindo II dan koperasi TKBM untuk dapat kembali mengijinkan kepada warga untuk membuang sampah di LPS UKA yang saat ini telah ditutup.
"Dilokasi LPS Kompleks UKA saat ini sudah terpasang spanduk yang isinya LPS UKA telah ditutup sejak 15 April 2015 hingga selamanya. Agar LPS Kompleks UKA dapat kembali dibuka, warga bersama pengurus RT, RW, LMK dan pemerintah telah mengirimkan surat baik kepada Pelindo II, dan Koperasi TKBM. Dimana inti isi surat tersebut berisi harapan warga agar LPS UKA kembali dibuka.
Disampingi itu, seluruh komponen warga juga telah membuat surat kepada Pemerintah, agar jika LPS UKA dapat kembali dibuka seperti dulu, warga meminta kepada pemerintah untuk bisa memperbaiki sistem pengangkatan sampah di LPS Kompleks UKA,"terang Slamet.
Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat membenarkan adanya harapan warga agar LPS Kompleks UKA kembali dibuka.
Senada dengan hal tersebut, Slamet Riyadi, Ketua LMK Tugu Utara juga meminta kepada pihak Pelindo II dan koperasi TKBM untuk dapat kembali mengijinkan kepada warga untuk membuang sampah di LPS UKA yang saat ini telah ditutup.
"Dilokasi LPS Kompleks UKA saat ini sudah terpasang spanduk yang isinya LPS UKA telah ditutup sejak 15 April 2015 hingga selamanya. Agar LPS Kompleks UKA dapat kembali dibuka, warga bersama pengurus RT, RW, LMK dan pemerintah telah mengirimkan surat baik kepada Pelindo II, dan Koperasi TKBM. Dimana inti isi surat tersebut berisi harapan warga agar LPS UKA kembali dibuka.
Disampingi itu, seluruh komponen warga juga telah membuat surat kepada Pemerintah, agar jika LPS UKA dapat kembali dibuka seperti dulu, warga meminta kepada pemerintah untuk bisa memperbaiki sistem pengangkatan sampah di LPS Kompleks UKA,"terang Slamet.
Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat membenarkan adanya harapan warga agar LPS Kompleks UKA kembali dibuka.
"Kami bersama komponen warga telah mengirimkan surat. Warga berharap agar LPS Kompleks UKA kembali dapat difungsikan seperti sediakala dengan pengangkutan atau pengelolaan sampah yang baik,"kata Nandang.
Sementara, Kasudin Kebersihan Kota Jakarta Utara, Bondang Diah Ekowati, menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadi penumpukan sampah akibat ditutupnya LPS UKA, dalam hal ini kami telah menyiapkan bak container ukuran besar yang mana lokasi penempatannya tersebut berdasarkan kesepakatan warga.
"Untuk penutupan LPS Kompleks UKA Tugu Utara oleh pemilik lahan. Bondan berharap pihak kelurahan dan warga bersama pemilik tanah dapat duduk bersama bermusyawarah untuk berrsama-sama menyelesaikan persolan hal itu,"ungkap Bondan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar