Selasa, 26 Mei 2015

Cegah Beras Plastik, 20 Pasar Tradisional Di Sidak


Jakarta- Sebanyak 245 personil gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara, dan staf Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan, dan Suku Dinas Usaha Mikro Kecil Perdagangan (UMKM) Jakarta Utara, Selasa (26/05/2015), kembali melakukan razia beras sintetis atau biasa dikenal beras plastik .

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa Jakarta Utara terkait  tidak ada peredaran beras plastik sehingga bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengkonsumsi beras.
Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi menuturkan, razia kali ini sebanyak 60 sampel beras hasil razia inspeksi mendadak yang ada di 20 Pasar Tradisional dan 10 toko beras di wilayah Jakarta Utara. pemeriksaan tersebut dilaksanakan untuk kedua kalinya setelah pekan lalu instansinya melakukan kegiatan yang sama.

"Operasi ini dirasa penting dan akan semakin diintensifkan,"ujar Rustam, Selasa (26/5) siang di lobi depan Kantor Walikota Jakarta Utara saat gelar apel hasil sidak beras.

Menurut Rustam, keberadaan beras plastik sangat membahayakan bagi tubuh manusia terutama anak pada umur balita hingga sekolah dasar yang masih belum terlalu kuat pencernaan di lambungnya.


Dalam sidak ini, Rustam memaparkan sampai saat ini belum ada warga Jakarta Utara yang mengeluh adanya beras plastik di wilayahnya. "Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan beras plastik. Bila ditemukan, akan dipidana, dan segera ditelusuri dari mana beras tersebut berasal," ucapnya.

Dirinya memaparkan sidak akan terus dilanjutkan, bukan hanya di pasar tradisional saja, namun akan merambah ke pasar modern seperti supermarket dan mini market. "Semua akan kami periksa, kan bahaya bila beras plastik dikonsumsi masyarakat. Barang yang nggak harus dijual, jangan dijual dong. Kan membahayakan masyarakat," ujar Rustam.
Rustam juga mengapresiasi keterlibatan anggota polisi yang memiliki fungsi intelijen sehingga dapat melacak siapa sebenarnya yang menyebarkan beras plastik tersebut.

"‎‎Penjual beras plastik bisa dikenakan sanksi pidana bila terbukti secara sengaja menjual beras plastik,, kepada pedagang jangan hanya mencari untung sedikit tapi bahan makanan tersebut dapat membahayakan kesehatan pengkonsumsinya," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Sudin Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (Kasudin KPKP) Kota Jakarta Utara, Una Rusmana menuturkan, sidak kali ini kami mengambil sampel beras di  3 agen beras di Pasar Koja, 3 agen beras serta 2 toko beras di Pasar Pademangan Timur dan satu titik di  Pasar Pademangan Barat, 5 toko di Pasar Mandiri Kelapa Gading dan 3 toko di Pasar Pendongkelan Kelapa Gading, 4 toko di Pasar Sukapura Cilincing, 3 toko di Pasar Tanah Pasir, 3 toko di Pasar Muara Karang, serta 5 toko di Pasar Sunter Podomoro Tanjung Priok.

"sampel beras yang kami ambil sebanyak  60 sampel beras dan selanjutnya akan diuji di laboratorium Kementrian Pertanian yang akan melalui beberapa tahap pengujian,"ungkap dia.

Sementara, Kasudin Satpol PP Kota Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi menuturkan, razia ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara kontiyu. Dan hingga kini secara kasat mata tidak di temukan adanya beras plastik di wilayah Jakarta Utara,"katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar