Jakarta-Untuk
menyukseskan penataan kali, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta
Utara saat ini telah merampungkan pendataan bagunan yang berada di bantaran Kali Cakung Lama
RW 10.
Lurah Sukapura,
Supardi menuturkan, langkah pendataan bangunan Kali Cakung Lama
ini sebagai bagian dari adanya rencana untuk merefungsi Kali Cakung Lama
yang selama ini telah diokupasi oleh masyarakat sekaligus untuk pembuatan jalan
inspesksi.
"Dari
hasil pendataan kami, sebanyak 492 bangunan berdiri
di bantaran Kali Cakung Lama.
Laporan hasil pendataan tersebut sudah kami sampaikan ke
pihak Kecamatan dan tingkat Kota Jakarta Utara. Pasca pendataan tersebut, selanjutnya kami menunggu
perintah dari tingkat Kota Jakarta Utara,"kata Supardi, Sabtu (09/05/2015).
Supardi
dalam kesempatan itu juga menjelaskan, agar Kali Cakung Lama tidak semakin menyempit, dalam
hal ini para pengurus RT dan RW sudah memberitahukan kepada warga untuk tidak
membangun jenis bangunan apapun di bantaran Kali Cakung Lama.
"Refungsi Kali Cakung Lama serta pembuatan jalan inspeksi,
dalam hal ini sudah lama diingikan oleh warga, dan warga siap membantu
pemerintah agar program tersebut berjalan sukses,"tambahnya.
Kali Cakung Lama
ditambahkan Supardi, melintasi 4 kelurahan dan tiga kecamatan, yakni Kelurahan
Tugu Selatan Keacamatan Koja, Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading,
Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing, serta Kelurahan Semper Barat Kecamatan
Cilincing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar