Minggu, 14 Juni 2015

Aparat Gabungan Sisir Lokasi Rawan Sosial



Jakarta-Untuk memberikan kenyamanan kepada warga dengan datangnya bulan suci Ramadhan 1436 H/ 2015 M, sekaligus dalam rangka peneggakan Peraturan daerah (Perda) Ketertiban Umum.

Aparat gabungan Satpol PP Kota Jakarta Utara dibantu aparat kepolisian, TNI, DISHUB, melaksanakan razia di lokasi prostitusi Pela-Pela di belakang Stasiun Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari pukul 22.30 hinggapukul 01.30 WIB.

Camat Tanjung Priok, Muhammad Effiskal mengatakan penertiban ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan warga akan datangnya bulan suci Ramadhan serta menjadikan wilayah Kecamatan Tanjung Priok bebas dari tempat asusila.
“Dalam razia ini kami berhasil menjaring 11 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yakni, geladang dan pekerja seks komersil (PSK).

Dari penertiban tersebut, sebanyak  2 orang PSK kedapatan sedang melayani tamu, selain itu dalam razia tersebut turut disita 41 botol minuman keras dari berbagai merk. Serta 2 orang dipulangkan karena mempunyai indentitas yang jelas/ Kedua orang yang kami pulangkan tersebut, yakni seorang ibu bersama bayinya di pulangkan karena di jemput suaminya dengan menujukkan identitas yang jelas, “ tutur Muhammad Effiscal.

Kedepan, ditambahkan Camat,  pihaknya kan terus melakukan razia untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan serta menjaga ketertiban umum

"Kami juga akan tempatkan beberapa anggota ditempat-tempat yang rawan aksi sosial,"ungkap Muhammad Effiskal.

Sementara itu Manpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati menjelaskan razia ini sudah kita rencanakan cukup lama.

"Lokasi yang kita razia dari mulai Jalan Raya Enggano hingga kawasan Pela-Pela,"kata Mulyati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar